Prof Abrar Saleng Dukung Pembentukan Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulawesi Selatan

Kejati Sulsel bersama stakeholder terkait dalam waktu dekat akan membentuk Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel.

oleh Fauzan diperbarui 12 Nov 2024, 16:59 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2024, 16:39 WIB
Prof Abrar Saleng (Liputan6.com/Istimewa)
Pakar hukum agraria dan sumber daya alam, Prof Abrar Saleng

Liputan6.com, Makassar - Pakar hukum agraria dan sumber daya alam, Profesor Abrar Saleng mengapresiasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Pemprov Sulsel. Diskusi yang membahas percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi tinggi ini dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antar-institusi serta melibatkan masyarakat.

“Saya kira FGD ini sebuah langkah yang bagus, tapi agar lebih efektif, FGD sebaiknya tidak dilakukan hanya sekali. Sebaiknya diadakan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka terkait aktivitas investasi, khususnya di sektor tambang. Dengan cara ini, masyarakat bisa lebih menerima dan memahami alasan pemerintah untuk mendorong investasi,” kata Prof. Abrar, Selasa (12/11/2024). 

Prof. Abrar menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat menghambat investasi. Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu menyosialisasikan manfaat investasi jangka panjang bagi masyarakat sekitar serta memastikan hak-hak mereka tetap terjaga. 

“Perusahaan tambang itu tidak selamanya berada di situ; begitu masa kontrak habis, mereka akan pergi. Yang perlu dipahami masyarakat adalah mereka tetap memiliki hak atas tanah, hanya saja selama proses tambang, hak itu berada di bawah kendali perusahaan,” tambahnya.

Selain itu, Prof. Abrar menyoroti pentingnya pembentukan Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi untuk mempersempit kesenjangan pemahaman antara pemerintah daerah dan pusat. Dengan koordinasi yang lebih baik, pemerintah diharapkan mampu menangani permasalahan investasi secara efektif dan efisien.

“Bukan soal kesenjangan fisik, tapi soal pemahaman. Semua pihak, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah, harus bekerja sama dalam mengamankan investasi, mengingat dampaknya yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan negara,” jelas Prof. Abrar.

Sulawesi Selatan memiliki potensi investasi yang signifikan di berbagai sektor, termasuk pertambangan, perkebunan, dan energi. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, realisasi investasi pada tahun 2024 mencapai baru Rp9 triliun dari target 17 Trilliun.

Perbedaan antara realisasi investasi dan Target  menunjukkan masih besarnya peluang yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dalam konteks ini, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di tingkat provinsi menjadi langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Satgas ini diharapkan dapat mempermudah perizinan, menyelesaikan konflik lahan, dan mengatasi hambatan administratif yang sering menjadi kendala utama dalam menarik investasi.

Di akhir wawancara, Prof. Abrar menegaskan bahwa investasi ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat luas. Dengan potensi investasi yang besar di Sulawesi Selatan, dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam mencapai kesejahteraan bersama dan memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat nasional.

 

Gagas Pembentukan Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulawesi Selatan

Kejati Sulsel Segera bentuk Satgas Percepatan Investasi Daerah (Liputan6.com/Fauzan)
Kejati Sulsel Segera bentuk Satgas Percepatan Investasi Daerah (Liputan6.com/Fauzan)

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Pemprov Sulsel dan Kanwil ATR/BPN Sulsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Investasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi pada Senin (11/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kejari serta Penjabat Bupati dan Wali Kota se-Sulsel. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini diselenggarakan dalam rangka mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Yang melatarbelakangi kegiatan ini sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Tidak ada kata lain, harus kita mendorong investasi agar tumbuh dengan baik," kata Agus Salim kepada wartawan. 

Dari hasil diskusi, lanjutnya, seluruh peserta yang hadir mencapai kesepakatan dan mendukung dibentuknya Satgas Investasi Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Hal itu demi memberikan support Kepada klaster Green Economy, Blue Economy, Yellow Economy hingga Purple Economy. 

"Dari beberapa diskusi tadi, hampir semua secara aklamasi mendorong dan mendukung untuk nantinya akan dibentuk namanya wadah Satgas Percepatan Investasi Daerah di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan," ucapnya. 

Ia berharap, nantinya Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulawesi Selatan bisa menjadi One Stop Solution untuk segala hambatan dan kendala investasi di wilayah Sulawesi Selatan. Mulai dari kendala perizinan hingga persoalan mafia tanah.

"Jadi apabila ada investasi baik asing maupun dalam negeri nanti yang terhambat masalah perizinan, masalah tumpang tindih lahan di lokasi dan masalah ego sektoral di stakeholder, itu menjadi solusi yang istilahnya One Stop Solution," paparnya. 

"Semoga, dengan terbentuknya wadah ini akan menyelesaikan beberapa masalah-masalah investasi dan mendorong angka pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana arahan Bapak Presiden dan sejalan pula dengan arahan Bapak Jaksa Agung," tambahnya. 

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulawesi Selatan nantinya akan bekerja secara komperhensif dan profesional untuk mendorong percepatan investasi di Sulsel. Selain itu Satgas ini juga akan melakukan langkah-langkah preventif yang bisa menghambat investasi di Sulawesi Selatan. 

"Dimana (arahan) penegakan hukum itu lebih kita kedepankan yang namanya pencegahan, walaupun juga penindakan harus kita laksanakan. Tapi dengan adanya wadah ini, sebagai pesan lebih bagus kita lakukan pencegahan ketimbang nanti dampak-dampak yang berimplikasi tidak baik," ucapnya. 

Sebagai langkah konkret, dalam waktu dekat, Kejati Sulsel bersama Pemprov Sulsel, Kanwil ATR/BPN Sulsel, Gakkum KLHK Sulsel dan stakeholder terkait termasuk Forkopimda Sulsel akan menandatangani nota kesepahaman pembentukan Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulawesi Selata

"Ini ada beberapa stakeholder yang akan tergabung di dalamnya nanti. Ada BPN, KLHK, PTSP dan kita undang juga beberapa penjabat bupati maupun bupati yang punya wilayah masing-masing untuk kita dorong bersama menandatangani MoU pembentukan Satgas," ucapnya.

 

Simak juga video pilihan berikut: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya