Liputan6.com, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mendukung percepatan pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembentukan Satgas Percepatan Investasi. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, menegaskan bahwa kehadiran satgas ini sangat penting untuk menjamin keamanan serta kenyamanan para investor di Sulawesi Selatan.
Menurut Sufriadi, dengan adanya Satgas Percepatan Investasi, para investor memiliki wadah untuk berdiskusi sebelum menanamkan modalnya di Sulawesi Selatan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan dalam proses investasi.
“Setiap investor yang ingin masuk tentu akan mencari informasi dan berdiskusi terlebih dahulu mengenai kondisi investasi di Sulawesi Selatan. Dengan adanya Satgas Percepatan Investasi, mereka akan memiliki mitra yang bisa membantu memberikan gambaran serta kepastian investasi yang aman dan nyaman,” ujar Sufriadi dalam sebuah sesi wawancara beberapa waktu lalu.
Advertisement
Sebagai perwakilan rakyat, Sufriadi berkomitmen untuk terus mendorong pengesahan Pergub tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan terkait Satgas Percepatan Investasi telah menjadi agenda utama dalam berbagai rapat internal DPRD Sulsel. Bahkan, dirinya telah beberapa kali bertemu dengan dua Penjabat (PJ) Gubernur Sulsel, yakni Prof. Zudan dan Prof. Fajri, untuk membahas regulasi ini.
“Saya dan rekan-rekan di komisi terkait telah berulang kali membahas ini dalam rapat kerja dan rapat internal. Setiap kali bertemu dengan PJ Gubernur, kami selalu berdiskusi mengenai Satgas Investasi. Alhamdulillah, ada komitmen kuat dari semua pihak,” ujarnya.
Kesadaran akan pentingnya Satgas Percepatan Investasi juga telah muncul di berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kajati), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Satgas Percepatan Investasi pada November 2024. Namun, pergantian kepemimpinan di tingkat provinsi sempat menghambat proses pengesahan Pergub.
“Pada November lalu, Kajati bersama BPN dan Pemprov Sulsel telah menandatangani MOU terkait pembentukan Satgas Investasi. Sayangnya, ada sedikit kendala dalam proses administrasi akibat transisi kepemimpinan, sehingga Pergub belum juga terbit,” jelasnya.
Sufriadi optimistis bahwa kehadiran Pergub Satgas Percepatan Investasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan target pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
“Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Jika kita melihat tren pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan, dari 4 persen pada 2023 naik menjadi 5,02 persen di 2024, tentu ada peluang besar untuk mencapai target tersebut. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan pusat, saya optimis Sulawesi Selatan dapat memberikan kontribusi signifikan untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Sufriadi.
Simak juga video pilihan berikut ini