Pelaku Cubit Anak yang Videonya Viral di Surabaya Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara

korban diketahui hiperaktif dan ia ingin mendisiplinkan anaknya dengan cara tersebut

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Des 2024, 01:44 WIB
Diterbitkan 15 Des 2024, 01:37 WIB
Tangkapan layar video cubit anak yang viral di medsos. (Foto: Istimewa)
Tangkapan layar video cubit anak yang viral di medsos. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, telah menetapkan pelaku cubit anak menjadi tersangka tindak pidana perlindungan anak.

Aksi mencubit paha anak ini terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya dan videonya sempat viral di media sosial.

"Tersangka merupakan orang tua dari anak yang jadi korban dalam video tersebut," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi kepada jurnalis di Surabaya, Sabtu (14/12/2024).

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Rina, tersangka yang merupakan bapak dari korban tersebut sebenarnya hanya ingin membuat sang anak diam.

"Tersangka dikenakan Pasal 80 KHUP tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya tiga tahun penjara,” ucapnya.

Rina mengungkapkan, dari hasil keterangan tersangka, korban diketahui hiperaktif dan ia ingin mendisiplinkan anaknya dengan cara tersebut.

“Caranya memang salah. Namun, tidak ada rasa marah atau ingin melukai sang anak dalam kejadian tersebut,” ucapnya.

Rina mengatakan, pihaknya juga sudah menggandeng DP3APPKB untuk melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya tersebut.

"Ini juga untuk menghindari kejadian yang sama terjadi. Jika sudah ada pendampingan maka akan dibantu setiap hari,” ujarnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Saran untuk Perekam Video

Rina juga mengimbau pada masyarakat, jika menemukan kejadian yang sama jangan hanya mem-video. Dengan memperingatkan pelaku kekerasan pada anak akan meminimalisir mereka melakukan perbuatan yang lebih parah.

“Jangan hanya memvideokan saja. Namun peringatkan, keselamatan anak-anak ini menjadi tugas kita,” pungkasnya.

Diketahui, video pria cubit anak berkali-kali itu viral di media sosial dan diduga terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya.

Dalam rekaman video tersebut terlihat seorang pria tengah menggendong anak sambil mencubit berkali-kali.

Anak tersebut menangis dan mengatakan ampun. Namun, pria itu tetap mencubit sang anak.

"Bantu viralin baru saja temenku melihat kejadian kekerasan ini di depan hotel leedon Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 37 Surabaya, terjadi siang ini pukul 11:15 WIB, terlepas dari apa salah dari anak laki" tersebut seharusnya bukan dengan cara mencubit dan berkali kali, jika diteliti anak laki" tersebut menangis sambil berkata ampun," tulis pemilik video.

"Posisi temenku pada saat itu hanya berdua sama anak nya kecil juga dan tidak ada orang lain di sekitarnya, teman saya bingung takut akan terjadi hal yang lebih mengerikan setelah ini, mohon bantuan jika ada yang mengenali adik," tulis pemilik video.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya