Warga Batam Mengeluh Sulit Mendapatkan LPG 3 Kg, di Pangkalan Kosong

Saat kondisi gas melon langka, harga bisa naik hingga 50 persen hingga 100 persen. Dari harga Rp22 ribu bisa mencapai Rp30 ribu hingga Rp45 ribu

oleh Ajang Nurdin diperbarui 04 Feb 2025, 11:24 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 11:13 WIB
Ibu rumah tangga di Batam sulit dapat LPG 3 Kg di pangkalan dan agen. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)
Ibu rumah tangga di Batam sulit dapat LPG 3 Kg di pangkalan dan agen. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)... Selengkapnya

Liputan6.com, Batam - Maryati (38) salah seorang Ibu Rumah Tangga yang tinggal di kawasan perumahan Legenda Malaka Batam Centre, Batam, yang di sekelilingnya dipenuhi penjual dan usaha Luundry mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon.

Maryati yang suaminya sebagai pekerja serabutan mengaku selalu kebingungan setiap menghadapi tabung LPG 3 Kg yang ia gunakan habis.

"Saya suka resah kalau jelang tabung gas melon satu-satunya habis, padahal di sekitar tempat saya banyak pangkalan dan agen, setiap saya membeli kosong," ucap Maryati sambil menghela Napas.

Setelah dari pangkalan kosong, dia terpaksa harus beli gas melon yang dijajakan di pinggir jalan walaupun harga lebih tinggi dari normal yang ditetapkan. Menurut dia, penjual eceran harganya terkadang suka-suka mereka dalam menentukan harga.

Apalagi saat kondisi gas melon langka, harga bisa naik hingga 50 persen hingga 100 persen. Dari harga Rp22 ribu bisa mencapai Rp30 ribu hingga Rp45 ribu.

"Saya pun bingung kok bisa begini, seharusnya seperti saya ini harus mendapatkan gas yang bersubsidi, kenyataan saya kesulitan, bahkan harus mencari ke darah lain," ucapnya.

Ia pun mengaku heran, ke mana ribuan tabung gas melon yang selama ini disalurkan. Sementara pangkalan dan agen banyak di tiap blok perumahan.

Menurut Maryati Pemerintah kota Batam (Disperindag) Bersama Pertamina sering melakukan penertiban namun realitanya pengecer gas melon di pinggir jalan makin menjamur.

 

 

Keterlambatan Pertamina

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengaku bahwa peraturan terkait penggunaan LPG yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM telah diterapkan di Batam sejak 2019.

Dengan aturan ini, pengecer tidak diperbolehkan menjual LPG, sehingga distribusi dilakukan langsung dari agen ke pangkalan resmi.

"Alhamdulillah, di Batam sejak 2019 peraturan ini sudah berlaku. Jadi pengecer tidak pernah bisa menjual karena memang tidak ada. LPG itu dari agen ke pangkalan, kemudian pangkalan menyalurkan sesuai aturan yang berlaku," ujar Gustian Riau, Senin (3/2/2025) di Kantor Pemko Batam .

Meski demikian, sebut Gustian, pihaknya masih menemukan adanya pengecer yang mencoba menjual LPG secara ilegal. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya secara rutin melakukan sidak dan penertiban setiap bulan.

"Kami terus melakukan sidak ke lapangan agar pengecer tidak menjual lagi. Jika masih ada yang ingin menjual, kami siap membantu mereka mengurus izin pangkalan secara resmi," tambahnya.

Terkait dengan dugaan kelangkaan LPG di Batam, Gustian memastikan bahwa tidak ada pengaruh dari pengecer.

Hanya saja kelangkaan diakibatkan keterlambatan distribusi dari Pertamina hal itu lebih disebabkan oleh faktor cuaca seperti gelombang tinggi dan angin kencang.

Disperindag juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami kekosongan LPG di wilayahnya.

"Jika ada keluhan, silakan lapor ke kami, bukan ke pihak lain. Kami siap turun langsung untuk memastikan distribusi berjalan lancar," kata Gustian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya