Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah menyiapkan regulasi baru untuk memperketat pengawasan terhadap agen dan pangkalan LPG.
"Saya lagi merancang aturannya pengawasannya. Nanti kalau ada agen, pangkalan yang main-main kita akan cabut. Dan oplosan-oplosan ini saya akan basmi. Jadi pengawasannya tidak main-main ini untuk urusan LPG," ujar Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025) usai kunjungan ke Kota Cilegon, Provinsi Banten untuk meninjau kesiapan sektor ESDM pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2025.
Advertisement
Baca Juga
Bahlil menekankan regulasi ini dirancang bersama Pertamina Patra Niaga agar pemerintah juga memiliki kewenangan dalam mengawasi dan menindak pelanggaran.
Advertisement
Bahlil menjelaskan saat ini izin pangkalan, izin agen dikeluarkan oleh Patra dan sekarang pihaknya minta untuk tidak hanya Patra, pemerintah juga ikut supaya kalau ada oknum-oknum yang main-main baik oknum Pertamina maupun oknum pengusahanya itu pemerintah langsung bisa melakukan eksekusi.
Sebagai bentuk ketegasan, pemerintah tidak akan ragu mencabut izin usaha bagi pelanggar dan bahkan menindak mereka secara hukum jika diperlukan.
"Salah satu di antara yang akan kita berikan hukuman adalah mencabut izinnya. Dan kalau dia dikenakan pidana, proses. Jangan ajar biasa, ini urusan rakyat punya. Ini urusan subsidi. Subsidi itu untuk LPG Rp 86 triliun," jelasnya.
Pastikan HET dan Berat LPG Sesuai
Bahlil juga menegaskan pemerintah sedang melakukan kontrol terhadap tata kelola Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) dan berat LPG benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bapak ibu semua, menyatu dengan kata kelola daripada LPG, kami pemerintah sedang melakukan kontrolitas untuk mengukur dan memastikan agar harga daripada HET, harga eceran tertinggi, itu betul-betul mampu bisa diterapkan," jelasnya Bahlil
Advertisement
Sesuai Standar
Pemerintah juga akan memastikan setiap tabung LPG benar-benar berisi 3 kg sesuai standar. Untuk menjamin akurasi berat LPG, nantinya akan dilakukan penimbangan sebelum distribusi
"Agar di setiap SPBE, sebelum dinaikkan ke truk untuk dibawa ke agen maupun ke pangkalan, itu kita pakai timbangan. Jadi jangan lagi, saya tidak mau lagi, 3 kg itu tidak sampai 3 kg. Saya tidak mau lagi. Karena itu sama dengan merampas harga rakyat. Nah ini perintah Bapak Presiden, kita harus betul-betul menjamin," ujar Bahlil.
