Liputan6.com, Batam - Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang ex-officio BP Batam memutuskan, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam akan dijabat oleh Amsakar Achmad menggantikan Muhammad Rudi.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga PP No 46 Tahun 2007, mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo pada 22 Januari 2025.
Advertisement
Dalam Pasal 2A ayat (4), dinyatakan bahwa Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam akan dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam, sementara Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam akan dijabat ex-officio oleh Wakil Wali Kota Batam.
Advertisement
Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad saat ditemui, mengaku sudah menerima PP tersebut dan menyatakan siap untuk mengemban posisi tersebut.
"Kami baru mendengar kisi-kisi, rupanya hari ini sudah beredar soal PP perubahan ketiga atas PP 62/2019 itu. Kami ingin menyampaikan terimakasih kepada Pak Presiden atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami akan pegang amanah ini dengan baik," ujar Amsakar, Senin (17/2/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut atas PP ini masih dalam proses. Sebab, hanya salinan PP yang sudah terdistribusi, dan pelantikan serta struktur kelembagaannya belum diputuskan.
"Jadi itu nantilah akan kita coba dalami. Yang penting sekarang kebijakan ini sudah dikeluarkan dan kami siap untuk melaksanakan dan menyukseskan kebijakan itu," tambahnya.
Amsakar juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada komunikasi lebih lanjut dari kementerian terkait kebijakan ex-officio ini, karena mereka masih fokus pada urusan studi dan pelantikan kepala daerah.
Â
Kata Muhammad Rudi
Sementara itu, usai apel terakhir di dataran Engku Putri di halaman Gedung Pemkot Batam, Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang juga kepala BP Batam saat ini mengungkapkan rencana pribadinya ke depan setelah masa jabatannya berakhir. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa tanggung jawab pemerintahan telah diserahkan sepenuhnya kepada Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Lie Clodia.
"Usia saya sudah banyak, mungkin sudah saatnya istirahat. Kalau masih ada yang bisa saya lakukan untuk usaha, saya akan usaha. Intinya, pemerintah sudah saya lepas kepada Pak Amsakar dan Ibu Lie Clodia. Jika dibutuhkan, saya akan bantu, tetapi jika tidak, saya tidak akan masuk ke ranah itu," ujar Muhammad Rudi.
Rudi menambahkan bahwa prioritas utamanya ke depan adalah fokus pada ibadah. "Untuk pribadi, saya menyisakan waktu untuk ibadah karena usia saya. Ibadah menjadi bagian nomor satu, tapi hal lainnya juga penting supaya ada aktivitas. Saya akan menjalankan usaha kecil-kecilan, saya kira itu cukup untuk hari-hari saya," katanya.
Â
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)