Liputan6.com, Lampung - Seorang warga sipil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Insiden itu sebelumnya menyebabkan tiga anggota Polri tewas akibat tembakan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota TNI.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial Z ini diduga terlibat dalam praktik perjudian di lokasi tersebut. Ia diketahui berada di arena saat peristiwa yang berujung pada tewasnya tiga anggota Polres Way Kanan.
Advertisement
"Kami telah menetapkan satu tersangka berinisial Z terkait tindak pidana perjudian. Saat ini, sebanyak 14 saksi sudah diperiksa," ujar Helmy dalam konferensi pers bersama Kodam II/Sriwijaya di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Advertisement
Sementara itu, terkait insiden penembakan yang menewaskan tiga polisi, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi bersama Korem 043/Garuda Hitam dan Denpom Kodam II/Sriwijaya.
Hingga kini, dua anggota TNI telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menekankan bahwa status keduanya masih sebagai saksi.
"Jangan buru-buru menyimpulkan bahwa mereka tersangka. Statusnya saksi sampai ada bukti yang cukup dari hasil investigasi dan olah TKP," tegas Pangdam.
Meski demikian, Pangdam menegaskan bahwa jika nantinya terbukti ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus penembakan ini, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Itu semua berproses. Jika memang terbukti, akan kami tetapkan sebagai tersangka dan hukum akan ditegakkan," pungkasnya.