Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) melakukan penawaran umum terbatas/rights issue VII sebanyak 6,77 miliar saham dengan nilai nominal Rp 22,50 per saham dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Jumlah saham baru yang ditawarkan dalam rights issue itu sekitar 10 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Harga penawaran saham sebesar Rp 221 per saham.
Baca Juga
Jadi total dana yang diraup dari hasil rights issue BII sebesar Rp 1,49 triliun. Setiap pemegang sembilan saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 10 Desember 2014 berhak atas 1 HMETD.
Advertisement
Mengutip prospektus singkat yang diterbitkan, Selasa (28/10/2014), dana hasil rights issue digunakan untuk ekspansi kredit dalam mengembangkan usaha perseroan. Selain itu juga akan berdampak pada peningkatan modal inti Perseroan.
Jika pemegang saham perseroan tidak melaksanakan HMETD yang ditawarkan sesuai proporsinya maka kepemilikan sahamnya akan mengalami penurunan (dilusi) hingga 10 persen.
Untuk melakukan aksi korporasi ini, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 28 November 2014.
Adapun pemegang saham BII antara lain Sorak Financial Holdings Pte Ltd sebesar 45,02 persen, Maybank Offshore Corporate Service sebesar 33,96 persen, UBS AG London sebesar 18,31 persen, dan masyarakat kurang dari lima persen sebesar 2,71 persen.
Pada perdagangan saham Selasa (28/10/2014), pukul 10.49 WIB, saham BNII turun 2,13 persen menjadi Rp 276 per saham. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 13 kali dengan nilai transaksi harian saham Rp 140,9 juta. (Ahm/)