Tunas Ridean Bagi Sisa Dividen Rp 10 per Saham

Perseroan akan membagikan sisa dividen 2014 pada Mei 2015.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 15 Apr 2015, 20:25 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2015, 20:25 WIB
Ilustrasi Dividen
(Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Tunas Ridean Tbk memutuskan membagi dividen sebesar Rp 14 per saham. Total pembagian dividen 2014 sebesar Rp 78,1 miliar.

Direktur Utama PT Tunas Ridean Tbk, Rico Adisurja Setiawan mengatakan, pihaknya akan membayar sisa dividen sebesar Rp 10 per saham atau sebesar Rp 55,8 miliar. Pembayaran dividen itu dilakukan pada Mei 2015. Sebelumnya perseroan telah membagikan dividen interim sebesar Rp 4 per saham yang telah dibayar pada 11 Desember 2014.

"Dividen tersebut turun jika dibandingkan tahun lalu karena laba juga turun dari Rp 307 miliar menjadi Rp 253 miliar tahun ini," kata Rico di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Penurunan pencapaian kinerja tersebut tidak terlepas dari penjualan kendaraan lesu terutama mobil di 2014. Tidak hanya itu persaingan antar perusahaan juga semakin kompetitif.

Namun begitu Rico optimistis kinerja perusahaan akan lebih baik pada 2015 seiring dengan perkembangan produk kendaraan bermotor yang semakin banyak.
‎

"Kuartal pertama memang mengalami penurunan. Tetapi di kuartal dua pasar akan membaik karena di kuartal dua Grup Astra motor rilis banyak produk baru seperti dari Toyota ada new rush, new camry. Dari Daihatsu juga ada new terios dan new sirion. BMW juga rilis seri terbaru," kata Rico.

Dalam RUPST tersebut juga memutuskan jajaran direksi dan komisaris untuk selanjutnya. Adapun untuk jajaran Direksi diisi oleh Rico Adisurja Setiawan sebagai Direktur Utama, dan empat direktur lainnya yaitu Hong Anton Leoman, Tennny Febyana Halim, Tan Thomas Kae Jye dan Nugraha Indra Permadi.

Sementara untuk jajaran Komisaris diisi oleh Anton Setiawan sebagai Komisaris Utama, Cosmas Batubara sebagai Wakil Komisaris, Haslam Preeston sebagai Komisaris, Debby Khatarina Setiawan sebagai Komisaris dan Heng Carla Hendrik sebagai Komisaris Independen. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya