Liputan6.com, Jakarta - Self Regulation Organization (SRO) menggelar sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak di Ballroom 3 Ritz Carlton Pasific Place Jakarta pada Selasa (26/7/2016)‎. Sosialisasi ini dihadiri oleh pelaku jasa keuangan, perwakilan pemerintah, dan otoritas pasar modal.
‎Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, acara ini merupakan langkah BEI untuk mendukung program pemerintah terkait tax amnesty. "Diadakan dengan semangat menyukseskan amnesty pajak," kata dia di Ritz Carlton Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Dia menuturkan, selain acara sosialisasi ini BEI juga turut melakukan sosialisasi berupa kampanye tax amnesty pemasangan iklan serta mengajak para broker membuka stan di Gedung BEI.
Tak hanya itu, dia menuturkan pihaknya juga melibatkan kantor-kantor cabang BEI untuk mengkampanyekan program tax amnesty.
Baca Juga
"Undang-undang Tax Amnesty berlaku seluruh Indonesia tidak hanya pengusaha saja tapi seluruh kalangan‎," ujar dia.
‎Acara ini dihadiri Kepala Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan beberapa direksi BEI.
Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pernah menuturkan, alasan utama pemerintah ingin menjalankan kebijakan tax amnesty adalah untuk memperbaiki lalu lintas devisa.
Advertisement
Undang-Undang Lalu Lintas Devisa Bebas membuat masyarakat dengan mudah menaruh dana di luar negeri.Dengan ada pengampunan pajak pemerintah ingin ada repatriasi.
"Dengan Undang-Undang Tax Amnesty kita berharap mereka mau membawa uangnya dan tentunya dengan insentif dengan tarif uang tebus dan dengan instrumen yang telah kita siapkan supaya mereka tidak membawa kembali uangnya ke luar negeri," ucap Bambang.
Tujuan kedua, imbuh Menkeu, adalah memperbesar basis pajak. Dengan pengampunan ini diharapkan bisa melacak basis pajak atau aset yang dimiliki oleh para pembayar pajak dan itu akan menjadi basis data yang bagus untuk pajak ke depan, sehingga penerimaan pajak lebih baik.
"Ketiga tentunya uang tebus yang masuk tahun ini akan membantu penerimaan pajak tahun ini," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, semua pembayar pajak dapat menikmati pengampunan pajak tersebut, termasuk pengusaha usaha kecil dan menengah (UKM). (Amd/Ahm)