Liputan6.com, Jakarta - PT PP Properti Tbk, anak usaha BUMN PT PP Tbk akan mencari dana segar lewat penawaran umum terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (22/2/2017), Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 7,33 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 25 per saham. Jumlah itu 23,09 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah HMETD. Ada pun setiap pemegang saham lama berhak mendapatkan HMETD dengan satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru.
Dana hasil rights issue antara lain digunakan sekitar 70 persen untuk investasi dalam bentuk pengembangan usaha, 20 persen untuk modal kerja, dan 10 persen untuk pembayaran sebagian utang perseroan.
Advertisement
Baca Juga
Pemegang saham utama perseroan yaitu PT PP Tbk pun berkomitmen untuk ambil saham yang diterbitkan Perseroan melalui pelaksanaan HMETD. Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan alami penurunan persentase kepemilkan saham hingga 23,09 persen.
Sebelum pelaksanaan rights issue ini, pemegang saham perseroan antara lain PT PP (Persero) Tbk 64,96 persen, YKKPP sebesar 0,06 persen, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar 7,73 persen dan masyarakat sebesar 27,25 persen.
Ada pun jadwal sementara pelaksanaan rights issue antara lain Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Januari 2017. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Maret 2017.
Kemudian pencatatan saham HMETD di BEI pada 6 April 2017. Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD pada 6-12 April 2017.
Pada penutupan perdagangan saham sesi pertama Rabu pekan ini, saham PT PP Properti Tbk turun 1,21 persen ke level Rp 326 per saham.