BEI Menanti Penjelasan Tiga Pilar soal Pelunasan Obligasi

Manajemen BEI masih menunggu pernyataan dari manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk terkait persoalan utang.

oleh Bawono Yadika diperbarui 13 Jul 2018, 22:14 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2018, 22:14 WIB
Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Sejak pagi IHSG terjebak di zona merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu pernyataan dari manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) terkait persoalan utang terutama pelunasan obligasi perseroan.

"Belum ada, ini kita masih menunggu. Batas waktu kita kasih waktu 3 kali 24 jam dan jatuhnya hari ini, tapi batasnya 23.59, nanti saya cek," tutur Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Nyoman Gede Yetna di Gedung BEI, Jumat (13/7/2018).

Nyoman menuturkan, jika hingga Jumat malam 13 Juli 2018 ini perseroan tidak memberikan jawaban, BEI akan kenakan surat peringatan 1 (SP1) kepada PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.

"Kalau malam ini enggak juga, kami kasih SP1. Kami harus tegas juga. SP1 ini dikasih waktu 1-2 hari, setelah itu SP 2 dan itu ada dendanya," kata dia.

Nyoman menuturkan, denda yang dikenakan jika terkena SP 2 sebesar Rp 10 juta. "Rp 10 juta untuk SP2. Kalau telat lagi kami panggil dulu apa permasalahannya, apakah butuh waktu, kalau butuh waktu dia kasih tahu ke bursa, mereka wajib respons," ujar dia.

Nyoman juga menekankan perseroan bisa terkena SP 3 jika benar-benar tidak memberikan respons BEI.

"SP3 sama, kalau keterlambatanya lebih 2 hari dari SP2 kami panggil dan tanyakan kenapa. Dendanya berubah tambah 10 juta lagi," ujar dia. 

 

BEI Tunggu Restrukturisasi Tiga Pilar Sejahtera Food

Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Pekerja melintasi layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Meski terjebak di zona merah, IHSG berhasil mengakhiri perdagangan di level 5.841. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah memanggil manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) untuk mendapatkan keterangan soal utang.

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Nyoman Gede Yetna menyatakan proses hearing pasca PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) terancam pailit karena utang.

"Tanggal 9 Juli kita sudah lakukan hearing dengan perusahaan dan direktur utamanya juga datang," tuturnya di Gedung BEI, Kamis 12 Juli 2018.

Nyoman menuturkan, perseroan berencana restrukturisasi untuk mengatasi utang. "Mereka pada tanggal 10 Juli sudah menjawab bahwa rencananya akan restrukturisasi terhadap bunga. Di sini BEI bertugas memastikan bahwa restrukturisasi tersebut bakal berjalan," ujar dia.

Nyoman juga mengatakan, meski kabar yang berhembus ada pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), BEI masih menunggu jawaban dari Perseroan.

"Di media berkembangnya ke arah PKPU, namun kita tanyakan lagi pada mereka apa sudah menyiapkan jawaban. Kita tunggu sampai besok karena waktunya 3 hari," kata dia.

Nyoman mengatakan manajemen BEI hanya bertugas meyakinkan para regulator serta stakeholder yang ada.

"Sekarang bagaimana kita meyakinkan regulator dan stakeholder bahwa mereka bisa memenuhi kewajibanya," ujar dia.

Manajemen BEI hanya fokus pada restrukturisasi perseroan. Terkait pencabutan penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi, Nyoman menilai hal itu tergantung perseroan yang dapat penuhi kewajibannya. Ini terkait pembayaran bunga obligasi.

"Suspen itu bisa dicabut apa enggak bergantung jika penyebabnya bisa dipenuhi oleh perusahaan. Dan ini bisa dengan bayar bunga maupun restrukturisasi. Sekarang kita fokus minta restrukturisasi," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya