Langkah OJK Dorong Edukasi Investasi Hingga ke Daerah Tuai Dukungan

OJK mewaspadai potensi munculnya entitas yang melakukan investasi ilegal seiring dengan kecanggihan teknologi informasi melalui telepon seluler,terutama yang menyasar pasar di daerah.

oleh Nurmayanti diperbarui 20 Jul 2018, 17:13 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2018, 17:13 WIB
20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan sekuritas memastikan dukungan terhadap upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi ke masyarakat terkait pemberian informasi perihal tawaran informasi.

Ini karena OJK mewaspadai potensi munculnya entitas yang melakukan investasi ilegal seiring dengan kecanggihan teknologi informasi melalui telepon seluler, di sektor jasa keuangan, terutama yang menyasar pasar di daerah.

Tingginya keberadaan ponsel di daerah dan sudah masuk ke kalangan menengah bawah memudahkan penetrasi fintech. Jika tanpa edukasi memadai, masyarakat di daerah bisa dengan mudah terbujuk investasi melalui layanan ponsel, sementara entitas tersebut belum terdaftar di OJK.

Sekretaris perusahaan Reliance Sekuritas Erry TP Hidayat mengatakan, sejatinya setiap perusahaan finansial, sudah diperintahkan OJK untuk melakukan edukasi ke publik. Menjelaskan produk investasi secara detail dan tanpa ditutup-tutupi.

Ini terutama terkait memilih produk investasi. Masyarakat harus benar-benar memperhatikan dari sisi izin dan imbal hasil.

"Kami terus mengajak, mengingatkan masyarakat agar semakin sadar pentingnya berinvestasi sekaligus juga mengajak untuk waspada dengan berbagai tawaran investasi bodong," jelas dia, Jumat (20/7/2018).

Dia mengaku perusahaan selama ini sudah aktif melakukan edukasi. Misalkan dengan membuka galeri investasi di kampus, hingga pasar tradisional. 

"Seperti di Pasar Kamboja dan Pasar Bukit kecil yang berlokasi di Palembang dan Pasar Cikuburuk di Tasikmalaya melalui progam 'Yuk Nabung Saham", dia menambahkan.

Dia pun menegaskan dukungan terhadap langkah OJK yang terus mendorong agar perusahaan financial technology (fintech) semakin gencar melakukan edukasi ke publik. Dengan edukasi dan literasi keuangan, diharapkan semakin menggerakkan dan menumbuhkan perekonomian.

Perusahaan, kata dia, ingin menghapus kesan jika pasar modal hanya untuk kalangan tertentu saja. Padahal, masyarakat di daerah, juga memiliki kemampuan untuk berinvestasi. Ini agar semua lapisan masyarakat mampu mengakses pasar modal, mampu berinvestasi dengan aman sekaligus mendapatkan imbal hasil optimal.

Dia menuturkan, alasan lain perusahaan gencar melakukan edukasi literasi keuangan di daerah, selain untuk semakin mendorong peningkatan jumlah investor di pasar modal sekaligus untuk memberi pemahaman utuh seputar investasi sekaligus juga menangkal tawaran-tawaran investasi bodong di daerah yang tetap marak.

"Kami mendukung berbagai program OJK, sekaligus ingin berkontribusi mengakselerasi pertumbuhan investor di daerah. Sehingga pemerataan distribusi keuntungan perusahaan tercatat kepada masyarakat dapat dirasakan, dan sekaligus dapat memilikinya sebagai pemegang saham perusahaan tercatat di BEI. Kami mengajak masyarakat di daerah bersama-sama menggerakkan ekonomi," tegasnya.

OJK sebelumnya menyebutkan hingga saat ini baru 54 perusahaan financial technology atau teknologi keuangan (fintech) yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi menuturkan, dari ke-54 fintech tersebut hampir semua konvensional.

"Sudah ada 54 perusahaan fintech (yang tercatat), 53 itu perusahaan konvensional dan 1 fintech syariah," kata Hendrikus, Senin (4/6/2018).

Hendrikus mengungkapkan target hingga akhir tahun ini sebanyak 164 fintech sudah harus tercatat di OJK. Dia juga mengungkapkan, sudah ada 34 fintech yang sudah masuk pipeline atau proses mencatatkan diri di OJK.

 

Waspada Investasi Bodong

Ilustrasi Investasi bodong
Ilustrasi Investasi bodong (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Terkait tawaran investasi bodong, Erry menyarankan agar masyarakat memeriksa produk atau perusahaan tersebut mempunyai legalitas yang telah disetujui oleh pihak otoritas baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia.

Kemudian, cari informasi secara lengkap, perusahaan yang menjual produk investasi tersebut. Jangan sungkan, untuk tanyakan langsung ke OJK maupun BEI. Tak kalah penting, jangan percaya dengan penawaran return yang tinggi.

Tak kalah penting, baca juga kontrak pembukaan rekening dengan baik agar tahu hak dan kewajiban sebagai investor. Di sisi lain, kewajiban perusahaan harus menjelaskan dengan benar apapun produk investasi tersebut. Sementara, jika terdeteksi ada unsur penipuan yang dilakukan oleh sales, dapat langsung mengadu ke Perusahaan Efek.

Pelajari juga karakter diri sendiri. Apakah masuk tipe investor moderat, konservatif atau spekulatif. Kemudian, pilihan investasi yang diambil apakah untuk jangka pangjang atau jangka pendek.

Terakhir, jangan simpan telur dalam satu keranjang. Artinya, dalam berinvestasi, investor harus menyebarkan investasi kedalam beberapa produk dan portofolio agar dapat meminimalkan risiko. Pilih mana saham untuk jangka panjang. Mana untuk trading.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya