Liputan6.com, Jakarta - Pada kuartal IV 2018, kondisi makro ekonomi Indonesia memasuki masa yang cukup menantang di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah. Â Namun demikian, dalam kondisi seperti ini, investor bisa melirik reksa dana saham sebagai pilihan investasi yang tepat.
Chief Investment Officer PT Danareksa Investment Management (DIM), Edwin Ridwan, menyatakan  saat ini kinerja perusahaan-perusahaan yang terdapat di bursa masih berada pada tren positif. Sektor-sektor yang bisnisnya banyak ekspor mengalami kenaikan penerimaan yang positif dari pelemahan nilai tukar.
"Kemudian sektor keuangan, spesifik emiten perbankan, juga mendapatkan tren positif, didukung oleh kenaikan tingkat pinjaman kredit perbankan pada tahun ini," ujar dia di Jakarta, Senin (5/11/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dari pergerakan indeks domestik, lanjut dia, saham-saham dalam sektor keuangan dan konsumer bergerak positif pada 2016 dan 2017 membukukan pergerakan rata-rata 30 persen-40 persen, sedangkan indeks LQ45 dan Indeks Harga Saham Gabungan masing-masing tumbuh di angka 36 persen dan 38 persen.Â
"Namun di awal 2018 sampai kuartal III 2018, indeks LQ45 turun sebesar 12 persen, lebih dalam dari Indeks Harga Saham Gabungan turun 6 persen, di mana investor asing melakukan aksi jual dalam jumlah besar pada periode tersebut sampai dengan Rp 40 triliun penjualan bersih, membuat nilai saham-saham kapitalisasi besar, terutama yang ada di dalam indeks LQ45, memiliki nilai yang lebih atraktif di awal kuartal IV 2018 ini," jelas dia.‎
Edwin menuturkan, bagi investor dalam negeri, bisa melihat kondisi ini sebagai kesempatan baik untuk mulai secara bertahap menempatkan dananya pada reksa dana jenis saham. DIM sebagai manajer investasi yang memiliki varian Reksa Dana lengkap memiliki reksa dana Danareksa mawar konsumer 10 yang bisa dipilih.Â
Dalam situasi ini, pendekatan strategi pengelolaan reksa dana saham Danareksa Mawar Konsumer 10 akan fokus kepada perusahaan-perusahaan yang dapat membukukan kinerja positif di tengah keadaan domestik dan global yang berkembang.Â
Perusahaan dengan basis ekspor yang baik dan Perbankan yang membukukan kinerja positif dari kenaikan pinjaman tahun ini akan menjadi pilihan dalam portofolio.Â
"Sektor konsumer yang selama ini bergerak negatif, menjadi salah satu pilihan juga menjelang adanya alokasi APBN yang fokus pada subsidi dan dana desa, serta momentum Pemilu Presiden tahun 2019. Secara umum, saham-saham yang ada di LQ45 menjadi fokus di Danareksa Mawar Konsumer 10 saat ini," ujar dia.
Â
OJK Bakal Atur Pelaku UKM yang Lepas Saham ke Publik
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan baru mengenai Equity Crowd Funding. Aturan ini memudahkan perusahaan kecil termasuk pelaku UKM mendapatkan dana publik.
Direktur Pengaturan Pasar Modal, Otoritas Jasa keuangan (OJK), Luthfy Zain Fuady, menyebutkan aturan ini akan memudahkan perusahaan kecil termasuk para pelaku Usaha Mikro (UKM) agar dapat menghimpun dana publik.Â
Luthfy mengatakan, sejauh ini aturan tersebut masih dalam tahap pengkajian dalam rapat dewan komisioner (RDK) OJK. Rencananya, aturan ini diterbitkan dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan bulan ini masuk RDK, kalau bulan ini RDK umumnya 15 hari sampai sebulan diundangkan Kemenkumham, InsyAllah tahun ini keluar," ujar dia dalam acara media gathering di Bogor, Sabtu 20 Oktober 2018.
Luthfy mengatakan, para pelaku UKM dapat menghimpun modal dengan cara menjual sahamnya. Berbeda dengan penjualan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam penghimpunannya, para pelaku UKM akan melibatkan tiga pihak.
Pertama, penerbit atau perusahaan yang membutuhkan modal. Kedua, penyelenggara atau platform dan yang terakhir adalah pemodal atau investor.
Kemudian, untuk menghimpun modalnya, perusahaan akan menyampaikan platform untuk mengambil dana kepada masyarakat. Selanjutnya platfrom akan melakukan kajian untuk melihat kelayakan perusahaan untuk bisa menghimpun modal tersebut.
"Platform punya kewajiban melakukan review calon atas si calon penerbit. Persyaratan dia karena tidak semua perusahaan boleh, ini didesain yang punya aset di bawah Rp 10 miliar yang kategori masih startup kecil. Enggak boleh bagian anggota konglomerasi," ujar dia.
"Setelah dia melakukan review dan sempurna kelengkapan beres, barulah bagaimana platform menampilkan penawarannya," pungkasnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement