Proses Merger Bank Agris dan Mitraniaga Bakal Selesai 31 Juli

PT Bank Agris Tbk (AGRS) akan merger atau penggabungan usaha dengan PT Bank Mitraniaga Tbk (NAGA).

oleh Agustina Melani diperbarui 10 Apr 2019, 11:15 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2019, 11:15 WIB
Ilustrasi Akuisisi, Kesepakatan Bisnis
Ilustrasi Akuisisi, Kesepakatan Bisnis

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Agris Tbk (AGRS) akan merger atau penggabungan usaha dengan PT Bank Mitraniaga Tbk (NAGA).  Proses  merger tersebut diharapkan selesai pada 31 Juli 2019.

Adapun penggabungan bank ini juga seiring kebijakan kepemilikan tunggal Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Industrial Bank of Korea (IBK), bank pemerintah Korea Selatan selaku pemegang saham pengendali PT Bank Agris Tbk dan PT Bank Mitraniaga Tbk.

Manajemen PT Bank Agris Tbk pun merilis rancangan penggabungan usaha tersebut yang disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Rabu (10/4/2019).

Seperti diketahui, IBK telah mengambilalih saham PT Bank Agris Tbk sebesar 95,8 persen pada 15 Januari 2019. Saham itu diambilalih dari pemegang saham mayoritas PT Dian Intan Perkasa.

Dalam rencana penggabungan diusulkan PT Bank Mitraniaga Tbk akan digabungkan ke PT Bank Agris Tbk. PT Bank Agris Tbk pun sebagai bank penerima penggabungan.

Dengan rencana penggabungan ini, Bank Mitraniaga sebagai bank yang menggabungkan diri akan dibubarkan operasinya secara hukum tanpa melalui proses likuidasi. Hal ini sesuai pasal 122 UU Perseroan.

Bank hasil penggabungan tersebut akan diberi nama PT Bank IBK Indonesia Tbk. Saat ini sedang proses permohonan persetujuan penggantian nama. Dengan penggabungan tersebut, PT Bank IBK Indonesia akan menjadi anak usaha IBK.

Penggabungan usaha ini juga untuk menciptakan industri bank yang kuat, kompetitif dan sehat. Selain itu juga, OJK mendorong bank-bank untuk berkonsolidasi dan meningkatkan struktur modal bank.

Manajemen juga mengharapkan penggabungan usaha ini juga memberikan layanan penuh termasuk segmen ritel dan korporasi dengan mengintegrasikan usaha kedua bank serta membangun organisasi yang kuat.

Dengan hasil penggabungan usaha juga diharapkan menjadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II dengan modal inti paling sedikit Rp 1 triliun ke depannya.

 

Rencana ke Depan

Akuisisi
Ilustrasi - perjanjian bisnis (cloudpro)

Selain itu, penggabungan usaha juga diharapkan dapat berkontribusi menciptakan industri kompetitif di Asia Tenggara dan Asia Timur.

Perseroan berencana untuk memberikan produk dan layanan berbasis nasabah dan produk antar bank.

Untuk produk dan layanan berbasis nasabah didasarkan atas kebutuhan nasabah dengan meningkatkan peningkatan penghimpunan jumlah dana pihak ketiga. Perseroan akan mengembangkan valuta asing, ekspor impor, pengiriman uang, bancassurance , kartu kredit, produk pinjaman, pengembangan jaringan kantor, pengembangan saluran elektronik, perdagangan keuangan dan lainnya.

Selain itu, perseroan juga menggembangkan produk keuangan dan layanan guna dukung peningkatan aktivitas antar bank. Perseroan juga akan fokus mengembangkan produk dan layanan pada sektor UKM.

Kebijakan terhadap Karyawan

Terkait penggabungan ini, perseroan juga mengharapkan karyawan Bank Mitraniaga bersedia untuk menjadi karyawan Bank Agris. Demikian halnya dengan karyawan Bank Agris.

Kedua manajemen baik Bank Agris dan Bank Mitraniaga telah memberitahukan rencana penggabungan usaha kepada karyawannya melalui surat elektronik pada 26 Februari 2019.

Selain itu, kedua manajemen juga mengunjungi setiap cabang untuk rapat dengan karyawan untuk memperkenalkan rencana penggabungan.

 

Penyelesaian Hak Pemegang Saham Minoritas

IHSG
Pekerja berbincang di dekat layar indeks saham gabungan di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Pada pemukaan indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini naik tipis 0,09% atau 4,88 poin ke level 5.611,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Semua pemegang saham PT Bank Agris Tbk dan PT Bank Mitraniaga Tbk tetap memiliki hak untuk menjadi pemegang saham bank hasil penggabungan.

Selain itu menjual saham mereka di bank peserta penggabungan terhadap bank peserta penggabungan dan pembeli siaga yang telah ditunjuk kedua perusahaan.

Sehubungan penggabungan usaha perseroan, bank peserta penggabungan akan berupaya membeli kembali saham milik para pemegang saham yang menolak penggabungan hingga batas maksimal kemampuan keuangan yang dimiliki masing-masing bank peserta penggabungan.

Para pemegang saham Bank Mitraniaga dan Agris telah menunjuk IBK sebagai pemegang saham pengendali dari kedua belah pihak untuk menjadi pembeli siaga untuk setiap saham pemegang saham minoritas yang tidak dibeli oleh Bank Agris dan Bank Mitraniaga. Proses penyelesaiannya sesuai ketentuan POJK 30/2017.

Masing-masing pemegang saham Bank Agris diberi kesempatan untuk menjual sahamnya ke pembeli siaga yang akan membeli saham di harga Rp 327.

Sedangkan masing-masing pemegang saham Bank Mitraniaga harus diberikan kesempatan untuk menjual saham ke pembeli siaga yang akan membeli saham di harga Rp 267.

 

Jadwal Penggabungan Usaha

20161110-Hari-ini-IHSG-di-buka-menguat-di-level-5.444,04-AY2
Suasana kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11). Dari 538 saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, 181 saham menguat, 39 saham melemah, 63 saham stagnan, dan sisanya belum diperdagangkan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jadwal penggabungan usaha ini antara lain:

-Penyampaian permohonan pencatatan saham hasil penggabungan ke BEI pada 9 April 2019.

-Penyampaian bukti pengumuman di media massa pada 10 April 2019.

- Batas waktu bagi para kreditur Bank Agris dan Bank Mitraniaga untuk mengajukan keberatan pada 23 Mei 2019

- Direksi Bank Agris dan Bank Mitraniaga melakukan pemanggilan RUPSLB pada 9 Mei 2019

-Perkiraan pernyataan efektif dari OJK atas rencana penggabungan pada 8 Mei 2019

-Penyampaian laporan tertulis ke BEI setelah pernyataan penggabungan yang diajukan ke OJK menjadi efektif pada 9 Mei 2019

-RUPSLB Bank Agris dan Bank Mitraniaga dan direksi teken akta penggabungan berdasarkan rancangan akta penggabungan yang disetujui RUPSLB pada 31 Mei 2019

-Pengajuan permohonan izin penggabungan kepada OJK pada 10 Juni 2019

-Perkiraan diterimanya persetujuan OJK pada 23 Juli 2019

-Penyampaian salinan persetujuan OJK (Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan) terkait dengan penggabungan kepada BEI dan penyampaian dokumen fisik akta penggabungan dan perubahan anggaran dasar bank hasil penggabungan kepada Menkumham pada 24 Juli 2019.

-Tanggal efektif penggabungan pada 31 Juli 2019.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya