Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF berencana menerbitkan EBA khusus milenial di tahun ini. SMF membidik investor milenial sebanyak-banyaknya.
EBA ritel merupakan instrumen efek (surat berharga) yang terdiri dari sekumpulan aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial. Dalam konteks EBA Ritel SMF ini, aset yang menjadi dasarnya (underlying asset) ialah kredit pemilikan rumah (KPR).
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menuturkan, tujuan daripada peluncuran EBA ritel milenial ialah untuk menyasar pasar milenial agar berinvestasi di surat berharga.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau punya uang, lebih baik milenial belajar investasi. Jangan cuma jalan-jalan, EBA ritel SMF ini produknya bagus, tenor 1,5 tahun, bunganya 6 persen," tuturnya di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Ananta menambahkan, pihaknya berencana menerbitkan EBA ritel milenial pada akhir Juli 2019.
"Kita akan terbitkan eba khusus milenial ini akhir Juli. Sosialisasi pertama sudah di SRO, ini bunga ritelnya sampai 8 persen, bisa beli minimal Rp100 ribu," ujarnya.
"Sebenarnya sudah lama EBAÂ Ritel ini dari tahun lalu, cuma mungkin sosialisasinya kurang fokus jadi kurang optimal," tambah dia.
SMF Terbitkan Surat Utang Rp 2,2 Triliun
Sebelumnya, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) V tahap I Tahun 2019, senilai Rp 2,1 triliun, dan Sukuk Mudharabah berkelanjutan I Tahap I sebesar Rp 100 miliar, dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Melalui penerbitan oblligasi kali ini SMF menawarkan tiga seri obligasi, yakni obligasi seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 428 miliar, tingkat bunga tetap sebesar 7,50 persen dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.
Obligasi seri B mempunyai jumlah pokok sebesar Rp 640 miliar, dengan tingkat bunga tetap 8,50 persen berjangka waktu 3 tahun, dan obligasi seri C bernilai pokok Rp 932 miliar, dengan bunga tetap 8,75 persen berjangka waktu 5 tahun.Â
BACA JUGA
Selain itu, SMF juga menerbitkan Sukuk Mudharabah I Tahap I sebesar Rp 100 miliar berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Penerbitan ini merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahun 2019.
Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo mengatakan, bahwa target dana akan dihimpun selama 2 tahun dari PUB V Tahap I yaitu sebesar Rp 19 triliun, sedangkan untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I yaitu sebesar Rp 2 Triliun.
Obligasi tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.05/2016, Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016, Tentang Investasi Surat Berharga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.
Â
Advertisement