Terancam Dihapus, BEI Minta Produsen Taro Gelar Public Expose

Menurut BEI, AISA belum memenuhi sejumlah kewajiban hingga batas waktu yang ditentukan, yakni pada 5 Juli 2020.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 07 Jul 2020, 09:45 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2020, 09:45 WIB
20170210- IHSG Ditutup Stagnan- Bursa Efek Indonesia-Jakarta- Angga Yuniar
Pengunjung melintasi layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (10/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih membuka kesempatan bagi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) untuk dapat kembali memperdagangkan sahamnya di pasar modal.

Sebagai informasi, BEI sebelumnya telah mengancam akan menghapus saham (delisting) AISA dari papan perdagangan lantaran emiten belum memenuhi sejumlah kewajiban hingga batas waktu yang ditentukan, yakni pada 5 Juli 2020.

Ketentuan tersebut antara lain seperti penyampaian laporan keuangan kuartal I, II dan III tahun buku 2018, laporan keuangan kuartal I dan III tahun buku 2019, serta laporan keuangan tahunan 2019.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Nyoman Gede Yetna mengatakan, produsen makanan ringan Taro tersebut telah menunjukan upayanya dengan memenuhi kewajiban non-finasial berupa penyampaian laporan keuangan interim dan audited yang berakhir tahun 2018 dan 2019.

Selain itu, ia menambahkan, perseroan juga telah memenuhi kewajiban administratif kepada Bursa sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 5 Juli 2020.

"Dalam rangka pembukaan suspensi atas Perdagangan Efek Perseroan dan untuk memberikan informasi terkini mengenai fundamental Perseroan, Bursa telah meminta Perseroan untuk melakukan Public Expose Insidentil dan menyampaikan laporan harga saham wajar dari penilai yang terdaftar di OJK," ungkapnya, seperti dikutip Selasa (7/7/2020).

Menurut BEI, publik bisa mendapatkan informasi yang relevan dan terkini lewat pelaksanaan Public expose insidentil dan penyampaian laporan harga saham wajar dari penilai yang independen.

"Publik akan mendapatkan informasi yang relevan (terkini) mengenai performace perseroan dan harga wajar saham sebagai dasar pengambilan keputusan investasinya," ujar Nyoman.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perkembangan Saham AISA

Pergerakan IHSG Turun Tajam
Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, BEI mengancam akan menghapus saham (delisting) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dari papan perdagangan. Itu lantaran emiten belum memenuhi sejumlah kewajiban hingga batas waktu yang ditentukan, yakni pada 5 Juli 2020.

Menjawab ancaman tersebut, AISA menyatakan sudah melunasi kewajiban keuangannya pada Selasa (30/6/2020). Dalam surat keterbukaan yang dikeluarkan, perusahaan menyampaikan bahwa utang-utang yang tunduk pada putusan persetujuan untuk mengakhiri kepailitan (homologasi) akan mengikuti jadwal pembayaran hingga 31 Desember 2020. 

Selain itu, AISA juga melaporkan sudah menyampaikan beberapa kewajiban kepada BEI, salah satunya melalui form keterbukaan informasi pada 23 Juni 2020. Dengan catatan, emiten masih belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan 2019.

Dalam keterangannya, Tiga Pilar Sejahtera Food menargetkan dapat menyampaikan laporan keuangan 2019 pada triwulan III 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya