LPI Beroperasi, Waskita Bidik Divestasi Tol Capai Rp 11 Triliun pada 2021

Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Ratna Ningrum memiliki beberapa harapan seiring beroperasinya Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA)

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 19 Feb 2021, 09:57 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2021, 18:33 WIB
Waskita Karya
(Foto:BUMN)

Liputan6.com, Jakarta - Direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa 16 Februari 2021 di Istana Merdeka, Jakarta.  Melihat hal ini, Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya Tbk Ratna Ningrum memiliki beberapa harapan.

Salah satunya terkait pelepasan saham jalan tol anak usaha Waskita Karya. "Sementara itu bentuk kerja sama yang diharapkan dari INA adalah dalam bentuk pelepasan saham jalan tol yang saat ini dimiliki oleh anak usaha Waskita yaitu PT Waskita Toll Road," ujar dia kepada Liputan6, Kamis (18/2/2021).

Ratna juga menyebut, saat ini Waskita memiliki 17 ruas jalan tol di Pulau Jawa dan Sumatera. 12 di antaranya telah beroperasi, baik secara penuh maupun parsial.

"Sejak akhir tahun lalu, manajemen Waskita telah melakukan diskusi intensif secara informal dengan tim dari INA. Dengan telah dilantiknya pengurus dari INA, Waskita berharap proses tersebut dapat segera berlanjut ke tahap berikutnya dan transaksi divestasi beberapa ruas tol kepada INA dapat terlaksana paling lambat semester 2 tahun ini," ujarnya.

Adapun skema divestasi yang diharapkan Waskita Karya ialah skema jual beli tunai. Di luar pelepasan tol kepada INA, Waskita juga tengah proses divestasi beberapa ruas tol kepada investor dalam dan luar negeri.

"Divestasi ruas Cibitung - Cilincing dan Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi telah memasuki tahap finalisasi dan diharapkan dapat segera terlaksana dalam waktu dekat," tutur dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Nilai Divestasi

Untuk nilai divestasi setiap ruas akan ditentukan hasil negosiasi dengan para investor. Waskita menargetkan, nilai seluruh divestasi ruas tol 2021 sebesar Rp10 triliun hingga Rp 11 triliun dengan pengurangan utang melalui dekonsolidasi jalan tol setidaknya sebesar Rp15 triliun.

"Dana hasil divestasi akan Waskita gunakan untuk pelunasan kewajiban kepada kreditur, modal kerja menyelesaikan proyek tol yang tengah dikerjakan, dan sebagai modal untuk melakukan investasi pada proyek infrastruktur lain," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya