Perusahaan Rintisan dan Fintech Berpotensi IPO, Analis Ingatkan Hal Ini Sebelum Investasi

Head of Research Samuel Sekuritas, Suria Dharma menegaskan, investor harus memperhatikan beberapa hal saat hendak investasi pada sektor startup dan fintech.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 03 Mei 2021, 07:31 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2021, 07:06 WIB
IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018
Layar indeks harga saham gabungan menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Angka tersebut naik signifikan dibandingkan tahun 2016 yang hanya mencatat penutupan perdagangan pada level 5.296,711 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan sistem digital membuat banyak perusahaan mulai merambah startup atau perusahaan rintisan dan financial technology (fintech), tak terkecuali di pasar modal Tanah Air. Di sisi lain, perusahaan rintisan dan fintech ini juga dapat menjadikan pasar modal untuk alternatif pendanaan lewat initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana.

Salah satu yang menarik perhatian ialah kabar IPO Gojek-Tokopedia. Meski dinilai memiliki valuasi yang tinggi, Head of Research Samuel Sekuritas, Suria Dharma menegaskan, investor harus memperhatikan beberapa hal saat hendak investasi pada perusahaan rintisan dan fintech.

"Memang kalau IPO gede pasti investor tertarik. Tapi kita harus belajar melakukan evaluasinya seperti apa," katanya kepada Liputan6.com, ditulis Senin, (3/5/2021).

Tak hanya itu, Suria juga menyebut, sektor fintech meruapakan salah satu yang terbaru di mata investor. Hal ini membuat beberapa investor belum familiar dengan kinerja fintech itu sendiri.

"Karena masih belum familiar dengan fintech ini. Mungkin perusahaan masih rugi tapi valuasinya masih tinggi, jadi itu yang harus dicermati juga," ujar dia.

Meski demikian, Suria yakin, IPO yang dilakukan kedua perusahaan tersebut akan memiliki kapitalisasi pasar saham tinggi. Bahkan Ia menyebut akan berada di urutan nomor tiga mengalahkan perusahaan besar seperti Telkom dan Bank Mandiri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Hadirnya Peraturan Baru untuk Imbangi Perkembangan Teknologi

Ilustrasi Fintech
Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Hoesen menyatakan, peraturan terbaru hadir sebagai upaya untuk menghadapi perkembangan teknologi yang ada saat ini.

"Perkembangan teknologi saat ini sudah sangat masif, dan ini perlu dimanfaatkan oleh industri jasa keuangan secara global," kata Hoesen secara virtual, Jumat, 23 April 2021.

Hoesen juga mengimbau perkembangan fintech bisa dimanfaatkan berbagai pihak, sehingga pengembangan pasar modal bisa terjadi.

"Di sini pasar modal seharusnya turut serta bersinergi untuk menumbuhkan industri pasar modal agar lebih efisen, efektif dan distributif artinya bisa dimanfaatkan oleh seluruh msayarakat Indonesia khususnya UMKM," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya