Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis di Sumut dan Respon KSP

Pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna menduga ada dalang dibalik pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, jurnalis Tribrata TV di Sumatera Utara.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 18 Jul 2024, 22:29 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2024, 22:29 WIB
Henry Indraguna
Pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna memberikan keterangan pers dan mengapresiasi langkah Kantor Staf Presiden dalam mengawal kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Foto: liputan6.com/dok.pribadi

Liputan6.com, Jakarta Praktisi hukum Prof Dr Henry Indraguna mengapresiasi respon Kepala Staf Presiden Moeldoko yang memerintahkan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengawal kasus pembakaran rumah jurnalis di Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut). 

Pembakaran rumah wartawan Tribrata TV tersebut mengakibatkan tewasnya kepala keluarga yang tak lain adalah Rico Sempurna Pasaribu sendiri beserta tiga anggota keluarganya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.

KSP dinilai responsif dengan telah menerima aduan dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) pada Rabu (17/7/2024). KSP kemudian bekerja sama dengan KKJ dan masyarakat sipil mengawal kasus tersebut.

"Bisa saja kasus ini berhenti di tengah jalan jika Jakarta atau Pemerintah Pusat tidak bereaksi," katanya.

Sementara itu,  Bayu Wardhana dari KKJ khawatir penanganan kasus ini menguap begitu saja karena ada keterlibatan anggota TNI. 

"Kami membawa kasus ini ke KSP karena kami merasa ada indikasi mungkin kasusnya bisa "masuk angin" Kalau tidak dikawal dari Jakarta," kata Bayu.

Sebelumnya, KKJ bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Amnesty International Indonesia, dan Kontras melaporkan pembakaran rumah berujung tewasnya wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu ke Kantor Staf Presiden (KSP).

 

 

Ungkap Dalangnya

Henry Indraguna
Pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna. Foto: liputan6.com/dok.pribadi

Sebelum rumahnya dibakar, Rico membuat karya jurnalistik yang mengungkap dugaan kejahatan di wilayahnya. Namun Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya akhirnya meninggal dunia akibat rumahnya dibakar.

Henry Indraguna juga meminta agar seluruh perbuatan yang mengindikasikan kekerasan baik verbal maupun non-verbal kepada pekerja pers harus dihentikan. 

"Apresiasi kepada Polda Sumut dan Mabes Polri yang telah menangkap pelaku. Kami harapkan pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumut. Kedua pelaku kini siapapun yang tidak terima atas karya jurnalistik untuk tidak bertindak melawan hukum," kata Henry Indraguna.

Henry meminta Polda Sumut tidak berhenti pada penangkapan dua orang tersangka saja. Ia mendesak agar dalangnya juga ditangkap.

"Saya yakin kematiannya terkait dengan pemberitaan," katanya.

Menurutnya jika polisi tidak mengungkap aktor intelektual peristiwa ini maka menjadi catatan buruk bagi penyidik. Kasus ini bisa saja menjadi menular ke tempat lain.

Sementara itu  dua pelaku berinisial R dan Y telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku menjadi eksekutor membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu

"Sekali anda melakukan kekerasan maka itu akan berulang. Di sinilah kita membutuhkan peran kepolisian. Kepolisian dapat memutus mata rantai kekerasan tersebut. Dan saya yakin Kepolisian akan bertindak sesuai harapan publik," kata Henry.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya