Liputan6.com, Jakarta - PT Bank BTPN Tbk (BTPN) akan menjual saham hasil pembelian kembali (buyback) atau saham treasuri di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mengutip keterbukaan informasi ke BEI, ditulis Minggu (29/5/2022), PT Bank BTPN Tbk akan mengalihkan saham buyback sebanyak-banyaknya 92.462.798 saham. Penjualan saham buyback tersebut dimulai 10 Juni 2022-23 Mei 2023. Bank BTPN telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas untuk menjalankan rencana pengalihan/penjualan saham buyback tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Tbk pada 22 April 2021, perseroan melakukan pengalihan sebagian saham buyback sebanyak 2.633.202 saham sebagai bagian dari remunerasi yang bersifat variabel untuk para material risk taker yang telah secara lengkap dilakukan pada 31 Agustus 2021.
Advertisement
Dengan demikian masih terdapat 92.565.698 saham buyback. Proses pengalihan sisa saham buyback dengan cara dialihkan atau dijual melalui BEI telah dimulai sejak 14 Oktober 2021.
Pengalihan atau penjualan saham buyback akan dilakukan dengan memperhatikan pasal 18 (d) POJK Nomor 2/2013 yaitu harga pengalihan saham tidak boleh lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham perseroan. Hal itu dengan ketentuan:
-Tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di bursa efek satu hari sebelum tanggal penjualan saham.
-Harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di bursa efek selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham oleh perseroan mana yang lebih tinggi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mengintip Rencana Keuangan Berkelanjutan BTPN hingga 2023
Sebelumnya, PT Bank BTPN Tbk (BTPN) telah menyusun rencana keuangan berkelanjutan atau sustainable finance Bank BTPN 2019 dan 2023.
Dalam rencana tersebut, Direktur Utama Bank BTPN Tbk (BTPN), Ongki Wanadjati Dana menuturkan, perseroan menggunakan tiga pendekatan.
Pertama, yakni pengembangan produk atau jasa keuangan berkelanjutan. Kedua peningkatan kapasitas internal terutama terkait keuangan berkelanjutan.
Serta yang ketiga yakni penyesuaian organisasi, manajemen risiko, dan SOP sejalan dengan prinsip keuangan berkelanjutan. Selanjutnya, Ongki menjabarkan ada tiga cara BTPN menerapkan upaya berkelanjutan dalam bisnisnya.
"Pertama, pembiayaan ramah lingkungan. Yakni dengan mendukung kegiatan usaha ramah lingkungan dengan pembiayaan portofolio proyek lingkungan, termasuk energi terbarukan dan efisiensi energi sesuai klasifikasi OJK," ujar dalam webinar Tren Penerapan Keuangan Berkelanjutan Berbasis ESG Pascapandemi, Senin (31/1/2022).
Advertisement
Selanjutnya
Kemudian pendanaan ramah lingkungan. Yaitu penggalangan dana dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, baik di tingkat individu maupun kelembagaan dalam memperoleh dukungan dari lembaga keuangan sadar ESG. Ketiga, operasi ramah lingkungan.
"Ini inisiatif Bank BTPN untuk menerapkan green building, layanan digital dan pendidikan lingkungan dalam proses operasionalnya untuk mengurangi jejak ligkungan,” kata dia.
Ongki mengatakan, 10 persen dari portofolio BTPN adalah portofolio sustainable finance. Antara lain untuk energi terbarukan efisiensi energi, pengelolaan sumber daya alam hayati dan lahan berkelanjutan, transportasi ramah lingkungan, properti hijau dan aktivitas usaha kecil dan menengah.
Contoh beberapa proyek terkait energi yang berkelanjutan yang didukung oleh BTPN yaitu pembiayaan untuk di Cirata.
Kemudian pada perusahaan PLN untuk infrastruktur kelistrikan yang berbasis energi baru terbarukan dan ramah lingkungan. Kemudian juga refinancing untuk gedung IFC Tower 2. "Itu adalah contoh-contoh project yang kebetulan kami biayai,” ujar dia.
BTPN Bikin Perusahaan Modal Ventura Syariah, Ini Alasannya
Sebelumnya, PT Bank BTPN Tbk (BTPN) dan PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN) Syariah mendirikan perusahaan bergerak di bidang modal ventura syariah pada 21 Oktober 2021.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (24/10/2021), Sekretaris Perusahaan PT Bank BTPN Tbk, Eneng Yulie Andriani mengatakan, pendirian modal ventura syariah ini untuk menunjang pengembangan lembaga jasa keuangan syariah. Ini sebagai bagian dari sinergi perbankan.
"Dan dalam rangka mewujudkan digital ekosistem bagi segmen yang dilayani bank,” tulis dia dalam keterbukaan informasi BEI.
Perusahaan baru yang didirikan ini menjalankan kegiatan usaha modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah.
Adapun modal dasar pendirian usaha ini Rp 80 miliar dan modal ditempatkan dan disetor penuh Rp 20 miliar. Pemegang saham perseroan itu antara lain PT Bank BTPN Syariah Tbk sebesar 99 persen dan BTPN sebesar 1 persen.
Perseroan menyatakan saat ini belum ada dampak secara material karena perusahaan anak tersebut belum efektif menjalankan kegiatan usahanya. Rencana pendirian usaha ini baru akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait.
Advertisement