Emiten RS Mitra Keluarga Bakal Bangun hingga Tiga Rumah Sakit Setiap Tahun

PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) siapkan belanja modal untuk membangun rumah sakit yang berasal dari kas internal.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 12 Sep 2022, 20:31 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2022, 20:31 WIB
Ilustrasi Berobat, Rumah Sakit
Ilustrasi Berobat, Rumah Sakit (Photo by Anna Shvets from Pexels)

Liputan6.com, Jakarta - PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menargetkan membangun 2-3 rumah sakit per tahun. Untuk pembiayaan pembangunan rumah sakit tersebut, Mitra Keluarga Karyasehat akan memakai dana internal.

"Capex atau pengembangan rumah sakit dari internal cash position. Setiap tahun menargetkan 2-3 rumah sakit, kelebihan dana untuk capital management, yaitu pembagian dividen,” kata Direktur Keuangan Mitra Keluarga Karyasehat Joyce V, saat public expose live 2022, Senin (12/9/2022).

Dia menambahkan, aturan pembagian dividen MIKA di atas 25 persen dari tahun sebelumnya. 

"Kita bayar dividen tertinggi 71 persen, jadi ini yang selalu kami kedepankan untuk memberikan shareholder return pada pemegang saham (investor)," ujar dia. 

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Head of Investor Relations Mitra Keluarga Karyasehat Aditya Widjaja. Ia menuturkan, belanja modal perseroan setiap tahun berhubungan dengan pembangunan rumah sakit baru.

"Capex setiap tahun berelasi dengan pembangunan rumah sakit baru,” ujar Aditya dalam paparan publik secara virtual, Senin (12/9/202).

Aditya mengatakan, pembangunan rumah sakit membutuhkan biaya Rp 250-300 miliar untuk kapasitas 200 kasur. Namun, hal itu tergantung pada lokasi pembangunan rumah sakit.

“Rumah sakit baru MIKA dengan kapasitas 200 bed, kami butuh capex Rp 250-300 miliar,” kata dia.

 Sedangkan, belanja modal yang dialokasikan untuk alat medis sekitar Rp 30-40 miliar.

Target Pertumbuhan Pendapatan

Ilustrasi Laporan Keuangan
Ilustrasi Laporan Keuangan.Unsplash/Isaac Smith

Sebelumnya, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menargetkan pendapatan tumbuh hingga 5 persen pada 2022.

"Untuk pertumbuhan penjualan kami menargetkan karena tahun 2022 ini berbeda dengan 2021 dalam penyusunan guidance kami itu kami tidak mengconsider adanya pasien COVID-19. Jadi guidance untuk pertumbuhan penjualan kami untuk revenue 0-5 persen," kata Direktur Keuangan Mitra Keluarga Karyasehat Joyce V dalam paparan publik secara virtual, Senin (12/9/202).

Namun, pada semester sebelumnya, Mitra Keluarga Karyasehat alami penurunan kinerja keuangan dan berharap pada semester II ini mengalami pertumbuhan.

"Semester kemarin kami memang mengalami penurunan tetapi kami berharap di semester II ini pertumbuhan pasien volume seiring bertambah dengan penambahan layanan dan berikut juga dengan pembukaan rumah sakit baru," ujar dia.

Selain itu, Mitra Keluarga Karyasehat menargetkan margin EBITDA hingga 38 persen pada 2022.

"Terkait dengan profitability kami juga menargetkan EBITDA margin pada level 36-38 persen untuk 2022," kata dia.

Sementara itu, strategi yang dilakukan MIKA antara lain, menambah atau membuka rumah sakit baru, serta menambah layanan kesehatan di rumah sakit yang sudah ada.

"Strategi kita untuk terus menambah membuka rumah sakit baru, dan menambah layanan kesehatan di rumah sakit yang sudah ada, yang kita mulai sebelumnya," imbuhnya.

Tebar Dividen

Ilustrasi dividen (Photo by Gerd Atlmann on Pixabay)
Ilustrasi dividen (Photo by Gerd Atlmann on Pixabay)

Sebelumnya, hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Perusahaan penyedia jasa kesehatan, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menyepakati akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 36 per saham.

Hal tersebut merupakan hasil keputusan yang diperoleh melalui RUPS yang diadakan pada Rabu, 11 Mei 2022, yang disampaikan manajemen Mitra Keluarga Karyasehat kepada regulator Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 12 Mei 2022.

Adapun jadwal pembagian  dividen tunai tersebut adalah sebagai berikut dikutip dari keterbukaan informasi ke BEI:

- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi ditetapkan pada 20 Mei 2022

- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi ditetapkan pada 23 Mei 2022

- Cum Dividen di Pasar Tunai ditetapkan pada 24 Mei 2022

- Ex Dividen di Pasar Tunai ditetapkan pada 25 Mei 2022

- Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen pada 24 Mei 2022

- Pembayaran dividen ditetapkan pada 10 Juni 2022.

Namun, dalam laporan tersebut, MIKA tidak merinci berapa total nilai dividen tunai yang akan dibagikan dan persentasenya dari laba bersih perseroan pada 2021. 

MIKA membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp 1,22 triliun di 2021, naik signifikan dibanding laba bersih 2020 yaitu sebesar Rp 841,67 miliar.

Selain terkait dividen, laporan tahun perseroan yang termasuk di dalamnya Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk 2021 juga disahkan. Sehingga ditetapkan rencana penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2021.

Selain untuk pembagian dividen tunai, sisa laba bersih lainnya, yaitu sebesar Rp 12.288.246.168 akan dialokasikan sebagai dana cadangan, dan sisa laba bersih akhir akan digunakan untuk menambah modal kerja perseroan.

 

Susunan Pengurus

FOTO: PPKM, IHSG Ditutup Menguat
Layar komputer menunjukkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Jakarta, Kamis (9/9/2021). IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore ditutup menguat 42,2 poin atau 0,7 persen ke posisi 6.068,22 dipicu aksi beli oleh investor asing. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, RUPS juga menyepakati gaji atau honorarium bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2022 sebanyak-banyaknya tidak melebihi sebesar 1 persen dari total pendapatan bersih Perseroan untuk 2021 dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi/masukan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Selanjutnya, RUPS juga menyepakati mengangkat Shinta Deviyanti Setiawan dan Isje Ayusari sebagai Komisaris yang terhitung efektif sejak ditutup ya RUPS tersebut. Dengan demikian, susunan Anggota Direksi dan Komisaris menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: Jozef Darmawan Angkasa

Komisaris:

- Shinta Deviyanti Setiawan

- Isje Ayusari

Komisaris Independen:

- Johannes Setijono

- I Gusti Gede Subawa

Dewan Direksi:

Direktur Utama: Rustiyan Own

Direktur:

- Joyce Vidyayanti Handajani

- dr. Esther Maria Ramoni

Selain itu RUPS juga menyepakati penunjukan Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan serta penggantinya (apabila diperlukan) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk  tahun buku 2022, dan kegiatan terkait besarnya honorarium.

Terakhir, RUPS juga menerima dan menyetujui laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham perseroan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya