Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berhasil meningkatkan Nilai Kontrak Baru (NKB) mencapai Rp 13,7 triliun hingga November 2022. Nilai kontrak baru tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 13,46 triliun.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Novianto Ari Nugroho menjabarkan, perolehan kontak baru hingga November 2022 itu didominasi proyek-proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Di antaranya, proyek gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung pada kawasan Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara dan pembangunan jalan kerja atau logistik IKN paket pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 4.
Baca Juga
"Saat ini kami sedang menunggu pengumuman beberapa tender proyek yang telah diikuti. Waskita juga tengah fokus untuk mendapatkan tender proyek baru di IKN dan juga pangsa pasar luar negeri,” kata Novianto dalam keterangan resmi, Kamis (22/12/2022).
Advertisement
Novianto merincikan penambahan NKB sampai dengan November berasal dari proyek pemerintah sebesar 68,10 persen, proyek swasta sebesar 10,18 persen, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,34 persen dan pengembangan bisnis anak usaha perseroan sebesar 12,38 persen.
Jika berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 48,78 persen gedung sebesar 20,02 persen EPC sebesar 10,91 persen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 7,89 persen dan Anak Usaha 12,38 persen.
"Perseroan juga memperoleh proyek sistem modernisasi irigasi rentang senilai Rp 270 miliar pada November lalu,” tambah Novianto.
Raih Kredit Modal Tambahan Rp 8 Triliun, Waskita Karya Tuntaskan 103 Proyek
Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyelesaikan 103 proyek berkat dukungan pemerintah. Proyek tersebut merupakan bagian dari total 148 proyek yang mendapatkan fasilitas pendanaan kredit modal kerja (KMK) dengan penjaminan pemerintah hingga Oktober 2022.
KMK penjaminan merupakan fasilitas pendanaan yang diberikan perbankan kepada perseroan dijamin oleh Pemerintah dengan total plafond sebesar Rp 8,07 triliun dan bersifat revolving facilities. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Wiwi Suprihatno mengungkapkan dukungan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.211/PMK.08/2020 ini sangat membantu perseroan dalam menyelesaikan pekerjaan proyek.
"Dukungan ini memberikan tambahan modal kerja bagi perseroan dalam rangka perolehan kas dari termin proyek. Tentunya ini menjadi bukti kerja Perseroan terhadap pemerintah yang sampai saat ini, perseroan telah menyelesaikan sebanyak 103 proyek per Oktober kemarin," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (14/12/2022).
Dalam mendukung penyelesaian proyek, perseroan telah melakukan penarikan atas fasilitas tersebut sebanyak 10 kali dengan total Rp 10,8 triliun sejak November 2021. Perseroan telah melakukan pelunasan sebesar Rp 4,72 triliun, sehingga tersisa outstanding sebesar Rp 6,08 triliun. Sementara dari plafon sebesar Rp 8,07 triliun, perseroan masih memiliki sisa plafon sebesar Rp 2 triliun.
Adapun saat ini masih terdapat 45 proyek dengan pendanaan KMK yang masih dalam tahap konstruksi. Wiwi menambahkan, untuk mendukung pendanaan proyek baru serta penyelesaian proyek on-going saat ini, Perseroan akan mengajukan kembali fasilitas pendanaan KMK tahap 2 dengan Penjaminan Pemerintah pada 2023 dengan target proceed sebesar Rp1,7 triliun sehingga proyek – proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.
"Adanya dukungan dari Pemerintah tersebut tentunya sangat berdampak positif pada posisi top line Perseroan yaitu dari segi akselerasi produksi pada proyek serta penyerapan pendapatan usaha Perseroan,” tutur Wiwi.
Advertisement
Waskita Karya Raup Rp 200 Miliar dari Penjualan Ruas Tol Semarang-Batang
Sebelumnya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melalui anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR) meraup keuntungan Rp 200 miliar. Hal ini seiring penyelesaian tahapan akhir dari rangkaian aksi korporasi pada PT Jasamarga Semarang Batang (JSB).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan akta jual beli (AJB) atau sales purchase agreement (SPA) atas pelepasan 39,77 persen saham JSB kepada Kings Bless Limited (KBL) anak usaha Road King Expressway (RKE) pada 5 Desember 2022.
Rangkaian skema transaksi ini diawali dengan pelaksanaan buyback atas 39,77 persen kepemilikan saham milik PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan reksa dana penyertaan terbatas SAM jalan tol yang telah selesai pada 30 November 2022.
Direktur Utama Waskita Toll Road Rudi Purnomo menuturkan, total proceed yang diterima WTR dari transaksi dengan KBL lebih tinggi dibandingkan dengan nilai transaksi saat pelaksanaan buyback saham.
“Total proceed transaksi tersebut senilai Rp 3,8 triliun, sedangkan nilai transaksi WTR melakukan buyback saham JSB milik SMI dan RDPT SAM-JT sebelumnya senilai Rp 3,6 triliun, sehingga dari transaksi tersebut WTR mencatat keuntungan atau gain Rp 200 miliar,” kata Rudi seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).
Dalam keterangan tertulis perseroan, transaksi pada ruas tol Semarang – Batang bukanlah transaksi pertama yang dilakukan dengan anak usaha RKE.
Pada 2019 ,WTR telah melepas kepemilikan saham ruas tol Solo – Ngawi dan Ngawi – Kertosono kepada Kings Key Limited dengan total proceed senilai kurang lebih Rp1,9 triliun, dan ruas tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi kepada King Rings Limited dengan proceed senilai Rp824 miliar.
Transaksi
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya Tbk, Wiwi Suprihatno menuturkan, perseoran fokus dalam perbaikan kinerja keuangan pada kuartal IV 2022.
Salah satunya dengan transaksi pelepasan kepemilikan saham sebagai salah satu bentuk asset recycling yang merupakan bagian dari proses bisnis Waskita Group. “Pada tahun 2022, kami berhasil menyelesaikan tiga aksi korporasi pelepasan saham, yaitu Ruas Tol Cimanggis – Cibitung secara parsial kepada SMI dengan nilai transaksi Rp339 miliar pada Juni,” ujar dia.
Kemudian, Ruas Tol Kanci – Pejagan dan Pejagan – Pemalang kepada Indonesia Investment Authority (INA) dengan nilai transaksi Rp5,8 triliun pada September 2022.
"Dengan adanya empat aksi korporasi pada 2022 ini, Perseroan berhasil mencatatkan keuntungan/gain senilai kurang lebih Rp1,7 triliun,”ungkap Wiwi.
WTR sebagai investor jalan tol memiliki saham di setiap ruas tol melalui pendirian anak perusahaan atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai pemegang konsesi pengelolaan ruas – ruas tol tersebut dalam jangka waktu tertentu.
Adapun pada setiap transaksi pelepasan saham di BUJT, WTR sepakat melepaskan hak pengelolaan konsesi ruas tol kepada para investor strategis, sedangkan aset ataupun lahan dari ruas tol tersebut tetap dimiliki oleh negara.
Advertisement