Liputan6.com, Jakarta - Meikarta melalui pengembangnya, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) mencabut gugatan senilai Rp 56 miliar yang sebelumnya dilayangkan kepada 18 konsumen Meikarta.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), Ketut Budi Wijaya dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI, Senin 13 Februari 2023.
Baca Juga
"Mendengar aspirasi, kami memutuskan untuk mencabut tuntutan itu. Sudah kami laksanakan, tadi (Senin) pagi saya sudah terima serta pencabutannya.Jadi dengan memperhatikan aspirasi semua pihak, kami perintahkan MSU segera mencabut tuntutan tersebut. ini sudah kita lakukan minggu lalu tapi baru efektif hari (Senin) ini,” kata Ketut, dikutip Selasa (14/2/2023).
Advertisement
Sebelumnya, MSU menggugat sebanyak 18 orang pengurus dan anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen (PKPKM) di PN Jakarta Barat dengan Nomor Perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt atas tudingan perbuatan melawan hukum.
Diketahui, PKPKM sempat melakukan aksi unjuk rasa dan meminta haknya segera dipenuhi. Atas peristiwa itu, MSU akhirnya melayangkan gugatan dan meminta para tergugat untuk menghentikan dan tidak mengulangi segala dan semua tindakan, aksi dan pernyataan pernyataan yang memfitnah dan merusak reputasi dan nama baik MSU.
Sebab, menurut perjanjian PKPU, Meikarta masih memiliki waktu hingga 2027 untuk menyelesaikan serah terima seluruh unit yang dipesan. Dalam catatan Ketut, semula semula dilaporkan ada 100 ribu unit yang telah dipesan. Namun setelah ditelusuri, hanya ada 18 ribu unit yang dipesan.
Dari 18 ribu unit itu, 40 persen atau setara 4.200 unit di antaranya sudah diserahterimakan setelah PKPU. Dalam kesempatan yang sama, CEO PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Indra Azwar merinci unit-unit yang sudah dan akan diserahkan oleh MSU sampai batas waktu berakhir pada 2027.
Pada tahun ini, MSU akan menyerahkan kurang lebih 14 persen atau sekitar 2.200 unit. Pada 2024, MSU akan serahkan 3.400 unit atau 21 persen. Tahun selanjutnya, pada 2025 3.000 unit atau 18 persen. “Sehingga sampai dengan 2025 MSU akan serahan 83 persen seluruhnya. Lalu 2026 akan kami serahkan 3.100 unit atau sekitar 10 persen. sisanya 2027 sebesar 1997 unit atau 7 persen,” imbuh Indra.
Lippo Cikarang Minta MSU Cabut Tuntutan Rp 56 Miliar kepada 18 Konsumen Meikarta
Sebelumnya, Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk (LPCK), Ketut Budi Wijaya memerintahkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang proyek Meikarta mencabut tuntutan kepada 18 konsumennya.
Bersamaan dengan itu, Lippo Cikarang berkomitmen untuk mengawal penyerahan sisa unit apartemen yang harus dirampungkan pada 2027.
"Kami telah memutuskan untuk mencabut tuntutan tersebut. Selaku pemegang saham, kami perintahkan MSU untuk cabut tuntutan tersebut,” kata Ketut dalam RDPU dengan Komisi VI, Senin, 13 Februari 2023.
Sebanyak 18 orang pengurus dan anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen (PKPKM) menghadapi gugatan perdata yang dilayankan oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di PN Jakarta Barat dengan Nomor Perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt. 18 orang tersebut merupakan konsumen Meikarta yang mendirikan PKPKM.
PT Mahkota Sentosa Utama menggugat ke-18 orang konsumen Meikarta senilai Rp 56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik yang merugikan perusahan.
Sebelumnya pada 5 Desember 2022, sekitar 100 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR Jakarta. Kedatangan mereka berharap DPR turut mencari solusi gagalnya tahapan serah terima unit apartemen Meikarta dan menuntut uangnya dikembalikan.
Dalam catatan Ketut, mulanya dilaporkan ada 100 ribu unit yang telah dipesan. Namun, setelah ditelusuri, hanya ada 18 ribu unit yang dipesan. Dari 18 ribu unit itu, 40 persen atau setara 4.200 unit di antaranya sudah diserahterimakan setelah PKPU.
Rencananya, pada tahun ini Mahkota Sentosa Utama menyerahkan kurang lebih 14 persen atau sekitar 2.200 unit. Pada 2024, MSU akan serahkan 3.400 unit atau 21 persen. Tahun selanjutnya, pada 2025 3.000 unit atau 18 persen. Sehingga sampai dengan 2025 MSU akan serahan 83 persen seluruhnya. Lalu 2026 akan kami serahkan 3.100 unit atau sekitar 10 persen. sisanya 2027 sebesar 1997 unit atau 7 persen.
Advertisement
Lippo Cikarang Pastikan Proyek Meikarta Tak Terbengkalai
Sebelumnya, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) berkomitmen untuk merampungkan kasus yang melilit entitas asosiasi Perseroan yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) terkait proyek Meikarta.
Presiden Direktur Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya memastikan, pihaknya akan ikut mengawal penyelesaian sisa unit yang saat ini belum diserah terimakan. Sebagai informasi, berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.Sus- PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat, disepakati penyerahan unit dilakukan secara bertahap sampai dengan 2027. Adapun sampai dengan akhir tahun lalu, MSU telah menyerahkan 4.200 unit.
"Ini adalah komitmen dari Lippo Cikarang selaku pemegang saham. Karena terus terang, konsorsium sudah menghilang. Jadi tidak bisa diharapkan lagi untuk mereka kembali kerjakan proyek ini. Sejak PKPU, kami sudah bantu inject dana Rp 4,5 triliun. Jadi ini adalah bukti komitmen, jadi kami tidak biarkan proyek ini terbengkalai,” kata Ketut dalam RDPU dengan Komisi VI, Senin, 13 Februari 2023.
Dalam catatannya, semula dilaporkan ada 100 ribu unit yang telah dipesan. Namun setelah ditelusuri, hanya ada 18 ribu unit yang dipesan. Dari 18 ribu unit itu, 40 persen atau setara 4.200 unit di antaranya sudah diserahterimakan setelah PKPU.
Dalam kesempatan yang sama, CEO PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Indra Azwar merinci unit-unit yang sudan dahn akan diserahkan oleh MSU sampai batas waktu berakhir pada 2027. Pada tahun ini, MSU akan menyerahkan kurang lebih 14 persen atau sekitar 2.200 unit.
Pada 2024, MSU akan serahkan 3.400 unit atau 21 persen. Tahun selanjutnya, pada 2025 3.000 unit atau 18 persen. “Sehingga sampai dengan 2025 MSU akan serahan 83 persen seluruhnya. Lalu 2026 akan kami serahkan 3.100 unit atau sekitar 10 persen. sisanya 2027 sebesar 1997 unit atau 7 persen,” imbuh Indra.