Bank BJB Tebar Dividen 2022 Rp 1,1 Triliun, Simak Jadwalnya

Dividen Bank BJB tersebut setara dengan Rp 104,55 per lembar saham.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 06 Apr 2023, 11:30 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2023, 11:30 WIB
Bank bjb
Guna mendukung ekspansi kredit di tahun ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) siap melakukan aksi korporasi di kuartal pertama 2022.

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen sebesar Rp1.100.016.937.371 atau Rp 1,1 triliun. Dividen tersebut setara dengan Rp 104,55 per lembar saham.

Hal itu telah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dengan demikian, RUPST menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022 sebesar Rp 2.223.637.871.682 atau Rp 2,22 triliun sebagai dividen dan saldo laba.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (6/4/2023), sekitar 49,47 persen dari laba bersih tahun buku 2022 atau setelah pembulatan sebesar Rp 1,1 triliun atau sebesar Rp 104,55 per lembar saham ditetapkan sebagai dividen tunai dan dibagikan kepada seluruh pemegang saham yang tercatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tunai tersebut.

Selain itu, 50,53 persen dari laba bersih tahun buku 2022 atau setelah pembulatan sebesar Rp 1.123.620.934.311 atau Rp 1,12 triliun ditetapkan sebagai saldo laba.

Berikut ini merupakan jadwal pembagian dividen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk:

1 Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)

• Pasar Reguler dan Negosiasi: 13 April 2023

• Pasar Tunai: 17 April 2023

2 Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)

• Pasar Reguler dan Negosiasi: 14 April 2023

• Pasar Tunai: 18 April 2023

3 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Recording Date): 17 April 2023

4 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai: 4 Mei 2023

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya