Dibayangi Gugatan Antimonopoli, Saham Apple Lengser

Gugatan agensi tersebut ditujukan kepada cara kerja Apple Watch secara eksklusif dengan iPhone, serta layanan iMessage perusahaan, yang juga hanya tersedia di perangkat Apple.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 06 Jan 2024, 14:03 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2024, 08:03 WIB
Logo pada Kantor Apple
Logo pada Kantor Apple. (Unsplash/Trac Vu)

Liputan6.com, Jakarta Saham Apple turun kurang dari 1% setelah The New York Times melaporkan jika Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) sedang mempersiapkan gugatan antimonopoli terhadap pembuat iPhone. Gugatan tersebut dapat diajukan paling cepat pada tahun ini.

Melansir laman CNBC, Sabtu (6/11/2024), gugatan agensi tersebut ditujukan kepada cara kerja Apple Watch secara eksklusif dengan iPhone, serta layanan iMessage perusahaan, yang juga hanya tersedia di perangkat Apple.

Menurut laporan itu, perusahaan juga bisa fokus pada Apple Pay, sistem pembayaran perusahaan. Jika gugatan berhasil, akan menjadi risiko antimonopoli terbesar bagi Apple selama bertahun-tahun.

AS adalah pasar terbesar Apple, dan Apple mengatakan cara kerja iMessage dan Apple Watch adalah fitur penting yang membedakan iPhone dari ponsel Android.

Berita ini muncul ketika investor dan analis mulai khawatir tentang berbagai risiko peraturan yang dihadapi Apple, termasuk peraturan baru di Eropa mengenai kendali perusahaan App Store atas distribusi perangkat lunak iPhone.

Serta persidangan Departemen Kehakiman baru-baru ini yang menargetkan kesepakatan pencarian Google, termasuk perusahaannya. perjanjian yang menguntungkan dengan Apple.

“Sementara harga saham Apple naik 48% pada tahun 2023, kekhawatiran kami mengenai risiko hukum Apple semakin meningkat dalam beberapa bulan terakhir,” tulis analis CFRA Nick Rodelli dalam sebuah catatan pada hari Jumat.

CEO Apple Tim Cook akan bertemu dengan penegak antimonopoli Komisi Eropa, Margrethe Vestager. Perwakilan Apple menolak berkomentar. Departemen Kehakiman tidak segera menanggapi permintaan konfirmasi ini.

 

Saham Apple Merosot 4% Usai Barclays Turunkan Peringkat

Logo Apple
Ilustrasi: Selain menjadi toko ritel pertama di Asia Tenggara, Apple Store ini juga menjadi toko pertama yang sepenuhnya menggunakan energi terbarukan (sumber : bgr.com)

Saham Apple tergelincir 4 persen pada Selasa, 2 Januari 2024 setelah Barclays menurunkan peringkat sahamnya menjadi underweight dan sedikit memangkas target harganya dari USD 161 menjadi USD 160.

Analis Barclays, Tim Long mengatakan, penjualan iPhone 15 dan iPhone 16 yang lesu saat ini, khususnya di Tiongkok, diperkirakan berlaku untuk penjualan perangkat Apple secara luas.

"Kami masih menemukan kelemahan pada volume dan campuran iPhone, serta kurangnya pemulihan di Mac, iPad, dan perangkat yang dapat dikenakan," tulis Long, mengutip CNBC Internasional, Rabu (3/1/2024).

Analis dan investor telah mencatat kelemahan spesifik dalam penjualan iPhone di Tiongkok sejak Oktober. Bloomberg sebelumnya melaporkan bahwa pemerintah Tiongkok telah mengeluarkan panduan informal yang melarang pegawai negeri menggunakan iPhone.

Pemerintah Tiongkok membantah mengeluarkan pedoman tersebut. Long memperkirakan bahwa bisnis jasa Apple yang menguntungkan juga akan mengalami perlambatan pertumbuhan, sebagian karena pengawasan peraturan.

Margin kotor dalam bisnis jasa Apple kira-kira dua kali lipat margin yang dihasilkan Apple pada semua produk perangkat kerasnya, dan CEO Apple Tim Cook menyoroti pertumbuhan lebih baik dari perkiraan pada unit tersebut. Namun, Barclays tidak yakin bahwa pertumbuhan dapat diandalkan dalam jangka panjang.

"Pada tahun 2024, kita harus mendapatkan keputusan awal mengenai Google TAC, dan beberapa investigasi toko aplikasi mungkin akan lebih intensif,” tulis Long, mengacu pada pembayaran yang dilakukan Google kepada Apple untuk mempertahankan status pencarian defaultnya.

CEO Google Sundar Pichai sebelumnya mengonfirmasi perusahaan membayar 36 persen pendapatan pencarian Safari ke Apple. Regulator telah meneliti Apple dan Google serta status pencarian default.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya