Liputan6.com, Yogyakarta - Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh umat Musim sebelum Idulfitri. Zakat fitrah dapat dibayarkan saat Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Makna dibalik zakat fitrah adalah sebagai bentuk pembersihan diri sekaligus untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung. Mengutip dari laman Baznas, berikut panduan praktis menghitung zakat fitrah:
1. Menentukan besaran zakat fitrah
Advertisement
Zakat fitrah biasanya diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Di Indonesia, makanan pokok yang digunakan sebagai standar zakat fitrah adalah beras. Namun, ada juga yang memberi zakat fitrah dalam bentuk uang.
Baca Juga
Umumnya, besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg dari jenis bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi. Sementara untuk uang, disesuaikan dengan harga makanan pokok di masing-masing wilayah.
2. Menghitung jumlah jiwa yang wajib dizakati
Zakat fitrah wajib dikeluarga oleh setiap anggota keluarga yang memenuhi syarat, yakni Muslim dan mampu. Setiap satu jiwa tersebut wajib memenuhi besaran zakat fitrah yang telah ditentukan.
Adapun zakat fitrah untuk anak-anak ditanggung oleh orang tua atau wali yang menanggung nafkahnya. Wali atau kepala keluarga juga wajib menanggung zakat fitrah anggota keluarga lainnya yang tinggal serumah.
3. Menghitung zakat fitrah
Setelah menentukan jenis zakat fitrah yang akan dibayarkan, selanjutnya adalah menghitung jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Jumlah ini disesuaikan dengan jumlah jiwa yang wajib dizakati.
Muzakki atau orang yang wajib membayar zakat dapat menghitung zakat fitrah dengan menggunakan rumus:
Zakat fitrah = Jumlah jiwa yang wajib dizakati X besaran zakat fitrah (dalam kg)
Misalnya, dalam satu keluarga terdapat suami, istri, dan dua anak. Sehingga, 4 orang X 2,5 kg beras = 10 kg beras.
Jadi, jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan untuk satu keluarga tersebut adalah sebesar 10 kg beras. Namun jika membayar dalam bentuk uang, terdapat ketentuan tersendiri.
Tahun ini, Baznas RI menetapkan zakat fitrah dalam bentuk uang senilai Rp47.000 per jiwa. Nilai tersebut setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Untuk wilayah lain, angka besaran zakat fitrah mungkin saja berbeda sesuai dengan tempat tinggal masing-masing.
Â
Pembayaran
4. Pembayaran dan niat zakat fitrah
Zakat fitrah dibayarkan sebelum hari raya Idulfitri atau pada waktu-waktu yang telah ditetapkan oleh lembaga agama setempat yang kompeten. Saat membayar zakat fitrah, penting untuk membaca niat sesuai dengan tujuan pembayaran.
Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:
Untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitrii 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.
Untuk diri sendiri dan keluarga
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala.
Penulis: Resla
Advertisement
