Harga Naik 272%, BEI Hentikan Sementara Saham Akbar Indo Makmur

Harga saham kembali melesat tajam, otoritas pasar modal menghentikan sementara perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.

oleh Agustina Melani diperbarui 18 Okt 2013, 10:31 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2013, 10:31 WIB
ihsg-saham-ilustrasi-130616b.jpg
Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) pada Jumat (18/10/2013).

Suspensi itu dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk sebesar Rp 790 atau 272,41% dari harga penutupan Rp 290 per saham pada 3 Oktober 2013 menjadi Rp 1.080 pada 17 Oktober 2013.

Otoritas pasar modal pun melakukan suspensi saham AIMS di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi pertama pada 18 Oktober 2013 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

Sebelumnya BEI juga pernah menghentikan sementara perdagangan saham AIMS pada 11 Oktober 2013. Suspensi itu dilakukan dalam rangka cooling down. Hal itu karena saham AIMS naik 141,38% dari harga penutupan Rp 290 pada 3 Oktober 2013 menjadi Rp 700 pada 10 Oktober 2013.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya