Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli menilai, penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk mengalihkan isu dari pernyataan OCCRP yang memasukkan Joko Widodo atau Jokowi sebagai finalis tokoh terkorup.
"Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024," kata Guntur dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Guntur mengaku pihaknya mendapatkan informasi bahwa Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu.
Advertisement
"Sehingga melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi. Ada portal berita yang diintimidasi agar menghapus berita. Dan pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP," kata dia.
Guntur menyinggung ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK dan meminta lembaga antikorupsi tersebut menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi, sehingga butuh isu untuk mengalihkan kasus Jokowi tersebut.
"Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu," pungkas dia.
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Tessa Mahardika membenarkan, penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah berstatus tersangka.
Menurut Tessa, penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap buron Harun Masiku.
"Saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Tessa melalui pesan singkat dierima, Selasa (7/1/2025).
Namun, Tessa belum merinci barang bukti apa saja yang ditemukan penyidik KPK di kediaman Hasto. Dia memastikan hal itu akan diungkap saat penggeledahan sudah selesai.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,"Â tandas Tessa.
Â
Â
Advertisement
Hasto Kristiyanto Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekjen PDIP sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan pada 24 Desember 2024 saat malam natal.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK," tutur Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan status hukum Hasto sebagai tersangka di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.
Menurut dia, Hasto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.