Liputan6.com, Jakarta Setelah menggugat cerai istrinya, Putri Mayangsari ke Pengadilan Agama Jakarta Timur [baca: Bopak Castello Gugat Cerai Istri], Bopak Castello kini melakukan tes DNA terhadap anaknya, Thalat Pasha Indrayana Bidwy. Ya, Bopak meragukan kalau buah hatinya itu adalah darah dagingnya.
Ditemani pengacara Yanuar Saputra, pemilik nama asli Indrayana Bidwy melakukan tes DNA di Lembaga Eijkman, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014).
"Hari ini bertempat di lembaga Eijkman, Bopak telah menunjuk lembaga tersebut untuk tes DNA anaknya, Thalat Pasha Indrayana Bidwy yang lahir pada 19 Juni 2011," kata Yanuar usai menemani Bopak melakukan tes DNA.
Sebelum melakukan tes, terlebih dahulu Bopak mengirim surat kepada istrinya untuk meminta izin membawa Pasha untuk mencocokkan darah dirinya dan putranya tersebut. Putri tak perlu khawatir mengenai akomodasi, karena Bopak lah yang akan menanggungnya.
"Bopak sudah mengirim surat resmi kepada istrinya, Putri agar Pasha diantar ke Lembaga Eijkman untuk tes DNA. Semua biaya ditanggung bopak," ujar Yanuar.
Advertisement
Apapun hasilnya nanti, Bopak mengaku akan berlapang dada, dan siap menerimanya. "Sebenarnya tes DNA ini dalam rangka memenuhi panggilan hati Bopak. Apapun hasilnya nanti, Bopak akan menerima secara legowo," kata Bopak. Anehnya, saat melakukan tes DNA, Bopak terlihat sendiri, tak ada istri dan anaknya, Pasha.
Padahal saat Bopak mengajukan gugatan cerai, ada dua hal yang dimintanya yaitu bercerai dan hak asuh anak jatuh ke tangan komedian ini. Bopak menikahi Putri Mayangsari pada 20 Mei 2011 silam, dan 19 Juni 2011 putra pertamanya ini lahir.