Cerai dari Enji, Ini yang Didapat Ayu Ting Ting

Majelis hakim mengabulkan semua permohonan Ayu Ting Ting dalam sidang cerai dengan Enji.

oleh Julian Edward diperbarui 01 Apr 2014, 14:00 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2014, 14:00 WIB
Ayu Ting TIng dan Enji
Ayu Ting TIng dan Enji

Liputan6.com, Jakarta Ayu Ting Ting kini menjalani babak baru dalam kehidupannya sebagai seorang janda. Gugatan cerainya terhadap Hendri Hendarso Baskoro alias Enji telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (1/4/2014). Jadi janda, lantas apa yang diperoleh Ayu?

Sejatinya, hakim mengabulkan seluruh tuntutan yang ada dalam gugatan cerai Ayu. Apalagi, Ayu hanya mencantumkan hak asuh anak sebagai materi perceraian.

"Semua permintaan kami dikabulkan oleh majelis hakim. Ayu sudah dinyatakan bercerai dan hak asuh anak untuk Ayu," kata kuasa hukum Ayu, Afrian Bondjol usai sidang.

"Kami hanya memasukkan hak asuh anak, dan itu didapat Ayu. Kalau untuk biaya bulanan dan harta gono-gini tidak kami masukkan dalam gugatan cerai," jelas Afrian.

Ayu mulai mendaftarkan gugatan cerai terhadap Enji di akhir Januari lalu. Lantas, dalam sidang perdana 18 Maret lalu, Enji dan kuasa hukumnya tidak menampakkan diri, sehingga Ayu diputus cerai secara Verstek (tanpa dihadiri tergugat).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya