Liputan6.com, Jakarta Machica Mochtar menjadi satu diantara tiga saksi yang dihadirkan Nia Daniati dalam sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tak segan-segan, di hadapan hakim, Machica membeberkan perselingkuhan antara Farhat Abbas dan Regina Andriane Saputri.
"Saya katakan apa yang terjadi dan saya lihat. Saya nggak pernah lihat mereka (Nia-Farhat) cekcok. Saya tahunya pas di Puncak, antara Farhat dan juru bicaranya (Regina) terjadi perselingkuhan," kata Machica di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2014).
Dalam liburan ke kawasan Puncak itu, Machica memergoki Farhat dan Regina melakukan hubungan layaknya suami istri. Padahal, di tempat itu juga ada Nia Daniati.
"Mereka melakukannya di lantai atas, sedangkan Nia tidur di lantai bawah. Buat saya itu bukan hubungan profesional, tapi perselingkuhan. Apalagi Regina masih istri orang," imbuh Machica.
Terang saja, kejadian ini membuat Machica sedih. Lantaran Farhat dinilai sudah mengkhianati cinta Nia. Machica pun akhirnya bersedia menjadi saksi di sidang cerai sahabatnya tersebut.
"Nia sudah berkali-kali bersabar. Hubungan Farhat-Regina sudah terlihat banget di depan umum. Gimana sih rasanya melihat laki-laki dan perempuan punya ikatan sah dengan orang lain tapi bermesraan di depan umum," tutup Machica.
Jadi Saksi Nia, Machica Mochtar Singkap Perselingkuhan Farhat
Di hadapan hakim sidang cerai Nia Daniati, Machica Mochtar membeberkan perselingkuhan antara Farhat Abbas dan Regina Andriane Saputri.
Diperbarui 16 Apr 2014, 17:15 WIBDiterbitkan 16 Apr 2014, 17:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Sekadar Mencegah Viral, Fokus Pengelolaan Kawasan untuk Mitigasi Konflik Orang Utan
55 Kepala Daerah PDIP di Magelang: Siap Retret di Tengah Penantian Restu DPP
Hasil Liga Italia Serie A: AC Milan Dihajar Torino, Inter Rebut Puncak Klasemen
Museum Geologi Bandung, Destinasi Wisata Edukasi Fosil Manusia Purba
Ingin Doa Cepat Dikabulkan, Benarkah Harus sambil Menangis? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Tengok Pembangunan Rumah untuk Eks-Timor Timur, Kejati NTT Ragukan Kualitas Bangunan
Bekali Kepala Daerah di Retret Magelang, Gubernur Lemhannas Bicara Soal Geopolitik
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?