Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan 3 kilogram emas dan uang Rp 150 juta milik Ustad Guntur Bumi (UGB). Dialah Hudi Yusuf (HY) sosok pengacara yang selama ini membela para korban/mantan pasien UGB.
"Dalam kasus pemerasan yang dilaporkan UGB, penyidik telah menetapkan tersangka yaitu HY (Hudi Yusuf)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014).
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/971/III/2014/pmj/Dit. Reskrimum yang dilaporkan kuasa hukum UGB, Ramdan Alamsyah, pada 17 Maret lalu. Dalam laporannya, Ramdan menuding kalau HY dengan sengaja melakukan pemerasan terhadap UGB sehingga suami Puput Melati itu harus mengeluarkan 3 kilogram emas dan uang Rp 150 juta.
Selain Hudi Yusuf, masih ada beberapa nama lagi yang dilaporkan Ramdan dalam perkara itu. "Memang ada beberapa nama yang dilaporkan, tapi kami baru menetapkan satu tersangka. HY juga sudah kami panggil tapi dia tidak datang. Jadi akan kami panggil lagi," imbuh Rikwanto.
Penetapan HY sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menghimpun keterangan dari beberapa saksi, termasuk UGB sebagai korban dalam perkara ini.Â
Kasus Pemerasan Emas Guntur Bumi, Polisi Tetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan 3 kilogram emas dan uang Rp 150 juta milik Ustad Guntur Bumi.
diperbarui 24 Apr 2014, 16:20 WIBDiterbitkan 24 Apr 2014, 16:20 WIB
MUI menyatakan jika pengobatan UGB telah menyimpang dalam pengurusan infak dan sedekah di kantor MUI Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2014) (Liputan6.com/Rini Suhartini).
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60.883 Ekor Benih Lobster Setara Rp9,1 Miliar di Lampung
Mini Moon Asteroid 2024 PT5 Tinggalkan Bumi, Akan Kembali Tahun Depan
Jarang Diketahui, Mbah Moen Ungkap Karomah Dahsyat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani
Quick Count Pilkada Garut, Anak Kapolda Metro Jaya Menang Telak
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya