Roger Danuarta Disidang, Ibunda: Rasanya Campur Aduk

Ibunda Roger Danuarta, Eeng Wiratmaja terlihat lesu saat menyaksikan putranya menjalani sidang perdana terkait narkoba.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 07 Mei 2014, 15:20 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2014, 15:20 WIB
Roger Danuarta dan ibu
liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Ibunda Roger Danuarta, Eeng Wiratmaja terlihat lesu saat menyaksikan putranya menjalani sidang perdana terkait narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/5/2014). Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu, Eeng terlihat serius menatap Roger. Ia tak lagi duduk di kursi tamu, dan memilih berdiri selama pembacaan dakwaan.

"Aku mendengar pembacaan dakwaan apa yang terjadi dari awal, rasanya campur aduk. Nggak bisa dijelaskan satu-satu, semuanya jadi satu," ujar Eeng Wiratmaja usai sidang.

Sebelum sidang, istri Johnny Danuarta itu sempat membawakan minuman untuk Roger. Ia melihat, putranya itu tampak lebih kurus, berbeda ketika dirinya masih berada di Polsek.

"Bawakan minuman cincau hitam, supaya nggak panas dalam, dan makanan kecil. Kalau yang aku lihat sih bugar, tapi agak kurusan," ungkapnya.

"Kalau sekarang ini aku lebih mengikuti proses. Mulai peralihan dari polisi ke jaksa, dan sekarang sudah sidang. Selama ini selalu kepikiran. Harapan pastinya sidang digelar, semua sudah ada waktunya," sambung Eeng.

Sekedar mengingatkan, Roger ditemukan tidak sadarkan diri di dalam mobil Mercy-nya 16 Februari 2014 lalu. Di dalam mobilnya, ditemukan barang bukti heroin seberat 1,50 gram beserta alat suntiknya yang belum dipakai, dan ganja kering seberat 15,70 gram.

Roger dikenakan melanggar pasal 112 atau 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun untuk pasal 112, kemudian ancaman empat tahun untuk pasal 127. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya