Chris Brown Hirup Udara Bebas,Kekasih Gelar Perayaan Khusus

Setelah mendekam selama 234 hari, Chris merayakan kebebasannya menghirup udara segar.

oleh Sylvia Puput Pandansari diperbarui 06 Jun 2014, 14:30 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2014, 14:30 WIB
Chris Brown
Billboard.com

Liputan6.com, Los Angeles Chris Brown baru saja bebas dari penjara terkait kasus pemukulan seorang awak media beberpa waktu lalu. Ia menjalani masa tahanan padahal masih berada dalam masa waktu percobaan untuk kasus pemukulan kekasihnya, Rihanna pada 2009 silam.

Setelah mendekam selama 234 hari dari masa tahanan seharusnya 365 hari atau sama dengan satu tahun, Chris merayakan kebebasannya menghirup udara segar itu dengan kekasihnya Karrueche Tran dan beberapa teman dekat.

Perayaan yang diselenggarakan tertutup di rumahnya di Los Angeles ini dimaskudkan untuk penyegaran bagi pelantun So Sick tersebut sebelum ia kembali menekuni pekerjaannya sebagai penyanyi dan juga dunia bisnis.

Seorang saksi  mata mengatakan kepada Eonline, Jumat (6/6/2014), bahwa pria 25 tahun tersebut terlihat sangat senang hari itu. Mereka rupanya memberi kejutan kepada Chris Brown. Mata pria itu ditutup dan diarak ke halaman belakang rumahnya. Karrueche yang memimpin dan memegangi tangan Chris.



Lalu ketika sampai di pesta BBQ tersebut semua tamu termasuk Amber Rose, Akon, T-Pain, Big Sean dan Tyga berteriak bersamaan. Mereka lalu memberi ucapan selamat kepada mantan kekasih Rihanna itu.

Hal ini diyakini para tamu sebagai bentuk syukur yang positif. Chris Brown berbagi kesenangannya dengan orang-orang di sekitar ketimbang untuk hal-hal yang tidak baik seperti pesta pora dan mengunjungi bar.

Walau sudah bebas, Chris Brown masih terus berada di bawah pengawasan pengadilan dan hukum. Kini sampai pada 23 Januari 2015 mendatang, penyanyi R&B tersebut masih terus menjalani masa percobaan. Ia diminta patuh kepada tes pengujian yang diajukan sebagai persyaratan termasuk tes kejiwaan dan terapi rawat jalan. Chris juga masih memiliki tangguhan 100 jam tambahan untuk layanan masyarakat.(Ppt/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya