Liputan6.com, Jakarta Pernikahan bassis band Gigi, Thomas Ramdan, dengan Intan Kartikasari resmi berakhir. Hal itu tertuang dalam putusan majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (2/7/2014).
"Hari ini gugatan dari ibu Intan dikabulkan, rumah tangga ibu Intan dan pak Thomas sudah diputus cerai," ungkap kuasa hukum Intan, Muhammad Aqil Ali usai pembacaan sidang putusan. Sayang, dari pihak Thomas tak ada yang hadir pada sidang ini.
"Saya juga nggak ngerti kenapa dari pihak thomas nggak hadir, padahal sebelumnya juga sempat hadir. Waktu itu mereka protes kenapa tidak diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban (terhadap gugatan cerai)," lanjut Aqil.
Seperti diberitakan, pernikahan Thomas dan Intan diketahui bermasalah sejak Intan melayangkan gugatan cerai kepada Thomas tertanggal 18 Februari lalu. Dalam gugatan bernomor perkara 423/Pdt.G/2014/PA.Dpk belum diketahui apa penyebab Intan minta cerai.
Meski sudah diputus cerai, hakim masih memberikan waktu 14 hari bagi para pihak untuk mengajukan banding. "Jika tidak ada perubahan maka keputusan inkrah (tetap)," pungkas Aqil. (Jul/Mer)
Thomas `Gigi` Resmi Cerai
Putusan cerai yang tertuang dalam putusan majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, tak dihadiri Thomas maupun pengacaranya.
diperbarui 02 Jul 2014, 13:50 WIBDiterbitkan 02 Jul 2014, 13:50 WIB
Kemesraan yang diperlihatkan Thomas GIGI dengan Intan Kartikasari memberi peluang keduanya untuk rujuk.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Buat Daftar Pustaka yang Benar dan Lengkap
Cara Buat Lamaran Kerja yang Menarik Perhatian HRD
Cara Bikin Email Baru untuk Pemula, Ikuti Langkah-Langkah Berikut
Cara Bikin NPWP: Panduan Lengkap Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak
Cara Menghitung IMT untuk Mengetahui Status Gizi, Orangtua Wajib Tahu
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Ini Panduan Lengkapnya
Cara Menurunkan Tensi Tinggi Menjadi Normal dengan Cepat
Cara Mengganti Wallpaper Laptop dengan Mudah dan Cepat
Cara Cek KTP Online, Berikut Panduan Lengkap dan Mudah
Perusahaan Skalabilitas Bitcoin Citrea Raih Pendanaan Rp 220 Miliar
Bukan Sholat atau Puasa, UAS Ungkap Amalan Ini Pasti Diterima Allah jika Dilakukan
5 Pernyataan Presiden Prabowo saat Resmikan GSN, Minta Izin Kunker ke Luar Negeri hingga Sisishkan Uang