Liputan6.com, Jakarta Afdal Zikri, kuasa hukum Marshanda, membantah bahwa keputusan kliennya melepas jilbab bisa berdampak pada hilangnya hak asuh atas sang buah hati. Afdal pun memaparkan apa saja hal-hal yang bisa menghilangkan hak asuh anak.
"Dalam hukum Islam, nggak ada aturannya orang lepas jilbab terus kehilangan hak asuh. Kecuali kalau Chacha (sapaan Marshanda) zina, jadi pemabuk, pelacur baru bisa hak asuhnya dicabut," ungkap Afdal di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014).
"Makanya kalau sampai dia buka jilbab dan hak asuh diberikan pada Ben itu putusan yang kontradiktif. Nggak ada dasar hukumnya," lanjut Afdal.
Meski demikian, Afdal tak menampik bahwa kubu Ben diperkirakan memakai momen Chacha lepas jilbab untuk mengambil hak asuh anak. Selama ini, keduanya memang masih berebut hak asuh dalam persidangan.
"Ya silahkan, itu terserah pihak Ben. Yang pasti kita harus hormati keputusan Chacha. Dia melakukan itu atas keinginan dan kemauan diri sendiri," tutup Afdal.(Jul/Mer))
Baca juga:
Baca Juga
Siapa yang Pengaruhi Marshanda Copot Jilbab?
Ben Sudah Duga Marshanda Bakal Copot Jilbab
Beredar Video Marshanda Copot Jilbab
Pamer Foto Tanpa Hijab di Media Sosial, Marshanda Dihujat
Advertisement