Liputan6.com, Jakarta Pemilik label rekaman Nagaswara Music, Rahayu Kertawiguna, telah melaporkan rumah karaoke Inul Vizta pada Jumat (8/8/2014). Rahayu melaporkan karaoke milik Inul Daratista itu karena diduga melanggar hak cipta yaitu memakai kaset bajakan dalam menjalankan usahanya.
Hal itu dipaparkan Rahayu saat menggelar jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014). Inul dilaporkan atas mechanical right, yaitu hak yang diperoleh setiap produser musik dalam menciptakan master sebuah lagu.
"Selama ini mechanical right tidak pernah disebut. Padahal sebelum jadi karya dan dilempar ke pasar, harus melewati proses yang panjang. Proses itu harus dihargai," ungkap Rahayu.
Dengan tidak dibayarnya mechanical right itu, setiap produser musik tidak bisa menikmati pemasukan dari rumah karaoke. Selama ini, pihak Inul Vizta dinilai hanya membayarkan hak cipta atas pemakaian lagu saja.
Handoko dari Harpa Record yang hadir dalam jumpa pers itu juga memaparkan, rumah karaoke selalu berkelit bila diminta tanggung jawab perihal mechanical right.
"Selama ini yang dibayar hanya performing right. Alasannya karena mereka merasa tidak pernah ada pelanggaran hak cipta (walau tidak membayar mechanical right). Padahal saat memindahkan lagu ke setiap ruangan karaoke, itu perlu izin. Jika tidak merupakan pelanggaran hukum," tandas Handoko.
Ini yang Dilaporkan Produser Musik terhadap Inul Vizta
Mechanical right, yaitu hak yang diperoleh setiap produser musik dalam menciptakan master sebuah lagu.
diperbarui 12 Agu 2014, 14:20 WIBDiterbitkan 12 Agu 2014, 14:20 WIB
Setelah membuka Inul Vizta di Singapura dan Malaysia, Inul Daratista juga akan membuka tempat karaoke miliknya di Thailand dan Taiwan.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Jokowi Rela Terbang dari IKN ke Solo demi Buka Peparnas 2024
Ridwan Kamil Pamer Kartu Kamu di Debat Perdana Pilkada Jakarta, Ini Isi Bantuannya
Menengok Luasnya Halaman Belakang Rumah Ikang Fawzi, Ada Kado dari Marissa Haque yang Bakal Terus Dipajang
Akhir Pelarian Pengedar Narkoba di Muara Enim, Ditangkap saat Ngamar di Hotel
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 7 Oktober 2024
Ridwan Kamil: Mayoritas Kota di Indonesia Ramah untuk Lelaki Dewasa, Disabilitas Susah
Vonis Bebas Kasus Korupsi Perusda Kaltim, Aktivis Kaltim Ajak Masyarakat Kawal Putusan MA
3 Manusia Pertama yang Dinyalakan Api Neraka, Diungkap Buya Yahya
Buka Peparnas XVII, Jokowi Bangga dengan Prestasi Atlet Disabilitas Indonesia
Saling Tikam Kelompok Pemuda di Jalanan Indragiri Hilir, 2 Orang Tewas
Mulai Hari Ini Seluruh Angkot di Garut Bakal Mogok, Bagaimana Layanan Transportasi?
Jika Punya Keinginan Mustahil, Lakukan Amalan ini Dijamin Berhasil Kata UAH