Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, Kabag Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mempertanyakan soal kasus perseteruan CEO Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptonaga dengan pedangdut Dewi Perssik. Lantaran Johnson tak pernah datang ke Polda, Rikwanto bahkan sempat mengancam bakal melayangkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3).
Mendengar hal itu, pengacara Johnson, Hotman Paris Hutapea santai menjawab. Kata Hotman, kliennya sudah membuat berita acara perkara (BAP) atas kasus tersebut pada Jumat (17/10/2014) lalu.
"Kasus laporan Johnson terhadap Depe berjalan terus. Karena kesibukan memang Johnson nggak bisa datang, Jumat (17/10/2014) lalu sudah BAP dipenuhi, kasus akan dilanjutkan," ujar Hotman Paris di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2014).
Sekali lagi, pengacara yang pernah berseteru dengan Ruhut Sitompul ini menegaskan bahwa kliennya tak pernah menikah siri seperti yang dikicaukan Depe. Makanya ia menuntut Depe untuk segera meminta maaf kepada Johnson.
"Tidak benar dia nikah dan kawin siri, tidak benar cerita yang di Twitter. Kalau Depe itu memang niat minta maaf ya harus dijalankan. Kalau tak pernah nikah, secara terbuka dong dibicarakan ke publik," paparnya.
"Johnson tidak pernah suka, cinta, naksir. Johnson itu menolak di Polda. Hubungan batin nggak ketemu, hubungan bisnis pernah ketiga," tegas Hotman. (Ras)
Dianggap Tak Serius soal Kasus Depe, Ini Kata Hotman Paris
Hotman mengaku kliennya sudah membuat berita acara perkara (BAP) atas kasus tersebut pada Jumat (17/10/2014) lalu.
diperbarui 19 Okt 2014, 19:00 WIBDiterbitkan 19 Okt 2014, 19:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sate Kambing Bu Hj. Bejo, Kuliner yang Wajib Dicoba saat ke Solo
Kisah Kocak Sahabat Nabi yang Hendak Menipu Dajjal, Bikin Rasulullah Tersenyum
Tips Menghadapi Sidang Perceraian: Panduan Lengkap untuk Proses yang Sulit
Air Terjun Sendang Gile, Wisata Alam di Lombok Utara Memikat Pengunjung
Studi Ungkap Tanaman yang Dapat Atasi Limbah Mikroplastik
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali