Liputan6.com, Jakarta Setelah membekuk pengedar berinisial MSA, Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan kemudian menciduk Fariz RM. Dari tangan keduanya, polisi mendapatkan barang bukti berupa 0,5 gram heroin, 0,5 gram sisa lintingan ganja, papir dan beberapa alat hisap.
Kemudian, dari penyidikan sementara polisi akan melakukan pengejaran terhadap dua bandar lain yang menyuplai barang kepada MSA. Identitas keduanya pun telah dikantungi pihak penyidik.
"Hasil pemeriksaan sementara baru mengaku kasih barang ke Fariz RM, kami tunggu beberapa info. Dari dia kami dapat dua nama D dan Z yang sekarang DPO (daftar pencarian orang). MSA menemui D dan Z di Buncit, kemudian langsung dijual ke FRM," ungkap Kasat Narkoba Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, di kantornya, Rabu (7/1/2015).
Setelah barang diterima, Fariz pun menggunakan barang haram tersebut di rumahnya pada malam ulang tahun. Pencipta lagu Barcelona ini menggunakan narkoba tersebut untuk konsumsi pribadi.
"Barang dari MSA kemudian dijual ke Fariz. Dia mengaku untuk konsumsi pribadi. Saat dilakukan penangkapan, istri Fariz RM sedang tidur. Hanya dia yang kami mintai keterangan," tutur Hando.
Fariz RM ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket psikotropica jenis heroin dan narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu (bong), alumunium foil, dan korek api.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fariz RM terbukti positif ganja, sabu dan heroin. Ia pun dikenakan tiga pasal sekaligus yakni pasal 111, 112, 114 UU Narkoba. Fariz pun terancam hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya, Fariz RM pernah terganjal kasus penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007. Kala itu Fariz terjaring sebuah razia polisi, dari tangannya kedapatan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokoknya.
Fariz pun divonis 8 bulan penjara dipotong masa hukuman. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya penjara satu tahun. Setelah itu Fariz RM melanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur.
Polisi Masih Intai 2 Bandar Narkoba Fariz RM
Fariz RM ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015)
Diperbarui 07 Jan 2015, 20:15 WIBDiterbitkan 07 Jan 2015, 20:15 WIB
Bens Leo meminta kepada sahabat dan keluarga untuk memberi dukungan penuh kepada Fariz RM.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghilangkan Cegukan dengan Cepat, Berikut Metode Efektif yang Bisa Anda Coba
Cara Membersihkan Laptop Agar Tidak Lemot, Ikuti Panduan Berikut
Cara Menghafal Al-Quran dengan Mudah dan Efektif, Berikut Panduan Lengkapnya
Cara Menghormati Orang Tua, Panduan Lengkap untuk Berbakti
Cara Melatih Mental untuk Menghadapi Tantangan Hidup, Anak Muda Wajib Tahu
Menkum: Napi Narkoba yang Lolos Verifikasi Amnesti Sekitar 700 Orang
Cara Buat Channel YouTube, Begini Panduan Lengkap untuk Pemula
Cara Memperjelas Foto yang Blur Secara Online, Ikuti Panduan Berikut Ini
Cara Menghitung Umur dari Tanggal Lahir, Berikut Panduan Lengkapnya
Volume Kendaraan Meningkat Hingga 3 Ribu Unit di Exit Tol Bocimi 3 Parungkuda pada H+3 Lebaran
Cara Mengatasi Alergi, Berikut Panduan Lengkap untuk Meredakan Gejala
Gunung Gede Alami 21 Kali Gempa, Masyarakat Diimbau Waspada Potensi Letusan Freatik