Liputan6.com, Bandung Kuasa hukum Cita Citata, Sandy Arifin menegaskan tidak ada pembahasan harta gono-gini dalam mediasi yang dilakukan antara Cita Citata dengan Ijonk.
"Gugatan ini tidak ada membahas dan permintaan soal harta gono-gini, soal nafkah idah juga tidak ada. Kami di situ lebih fokus menjalankan proses hukum untuk cerai secara baik-baik," terang Sandy usai sidang mediasi di Pengadilan Agama Bandung, Selasa (3/2/2015).
Meski Cita berstatus sebagai istri dan tergugat digugat cerai, namun pelantun Sakitnya Tuh Disini tersebut tak mau menuntut harta gono-gini. Sepertinya, Cita hanya menginginkan cerai dari Ijonk.
"Cita sendiri memang nggak ada tuntutan sama sekali. Ya memang karena mungkin hanya berbeda pendapat dari pihak Galih ada beberapa seperti klarifikasi mengenai soal nafkah (Ijonk memutuskan ke Padang). Nanti akan kita jawab dipersidangan selanjutnya," sambung Sandy.
Oleh karena itu dalam persidangan kedepan pihaknya akan berusaha menghadirkan saksi yang bisa memperkuat keterangan Cita Citata.
"Kalau dari kami kemungkinan hadirkan satu atau dua saksi. Kalau bisa saksinya yang tahu saja (kejadian). Tapi ada kemungkinan juga kami tidak menghadirkan saksi karea memang sudah dituangkan dalam jawaban hari ini," jelas Sandy. (fei)
Cita Citata Tak Menuntut Harta dari Ijonk
Kemungkinan, Cita Citata juga tak menghadirkan saksi di persidangan.
diperbarui 03 Feb 2015, 15:20 WIBDiterbitkan 03 Feb 2015, 15:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Analis Ramal Peluncuran ETF Solana di AS Bakal Tertunda hingga 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar Pajak Online dengan Mudah dan Cepat
Panduan Lengkap Cara Membuat Gmail Baru dengan Mudah dan Cepat
Syahrini Tenteng Tas Hermes Senilai Rp5,3 Miliar, Apa Kelebihannya?
15 Kuliner Alam Sutera Murah dan Enak, Bikin Ketagihan Datang
Tatkala Logika Fir'aun sebagai Tuhan Runtuh saat Debat dengan Nabi Musa AS, Dikisahkan Gus Baha
Panduan Lengkap Cara Membuat Grafik di Word dengan Mudah dan Profesional
Tipu Korban dengan Modus Investasi Arisan, Wanita Ini Ditangkap Polisi
Panduan Lengkap Cara Memetakan Kebutuhan Peserta Didik untuk Pembelajaran yang Optimal
Profil Noer Kasanah Dosen UGM yang Viral, Akademisi Berprestasi Ini Diduga Dihambat Jadi Guru Besar
Strategi Makhluk Hidup untuk Tetap Lestari di Permukaan Bumi
Panduan Lengkap Cara Menjaga Kesehatan Reproduksi pada Masa Pubertas