Liputan6.com, Bandung Kuasa hukum Cita Citata, Sandy Arifin menegaskan tidak ada pembahasan harta gono-gini dalam mediasi yang dilakukan antara Cita Citata dengan Ijonk.
"Gugatan ini tidak ada membahas dan permintaan soal harta gono-gini, soal nafkah idah juga tidak ada. Kami di situ lebih fokus menjalankan proses hukum untuk cerai secara baik-baik," terang Sandy usai sidang mediasi di Pengadilan Agama Bandung, Selasa (3/2/2015).
Meski Cita berstatus sebagai istri dan tergugat digugat cerai, namun pelantun Sakitnya Tuh Disini tersebut tak mau menuntut harta gono-gini. Sepertinya, Cita hanya menginginkan cerai dari Ijonk.
"Cita sendiri memang nggak ada tuntutan sama sekali. Ya memang karena mungkin hanya berbeda pendapat dari pihak Galih ada beberapa seperti klarifikasi mengenai soal nafkah (Ijonk memutuskan ke Padang). Nanti akan kita jawab dipersidangan selanjutnya," sambung Sandy.
Oleh karena itu dalam persidangan kedepan pihaknya akan berusaha menghadirkan saksi yang bisa memperkuat keterangan Cita Citata.
"Kalau dari kami kemungkinan hadirkan satu atau dua saksi. Kalau bisa saksinya yang tahu saja (kejadian). Tapi ada kemungkinan juga kami tidak menghadirkan saksi karea memang sudah dituangkan dalam jawaban hari ini," jelas Sandy. (fei)
Cita Citata Tak Menuntut Harta dari Ijonk
Kemungkinan, Cita Citata juga tak menghadirkan saksi di persidangan.
Diperbarui 03 Feb 2015, 15:20 WIBDiterbitkan 03 Feb 2015, 15:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nou dan Uti, Tradisi Panggilan Anak Gorontalo yang Mulai Tergerus Zaman
Jangan Salah, Begini 4 Cara Memasak Ayam yang Paling Sehat
Gus Iqdam Ngaku Sakit Gara-Gara Kualat sama Ning Nila, Endingnya So Sweet..
Waspada, Hujan Deras Masih Berpotensi Landa Sulut Beberapa Hari ke Depan
Wali Kota Malang Sambut Kunjungan Ketua Umum PSI di Rumah Dinas
Dari Jualan Pakai Gerobak dan Tenda, Jadi Destinasi Wisata Kuliner Legendaris di Kota Makassar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 28 April 2025
13 Tips Desain Rumah Islami 2025: Minimalis, Nyaman dan Berkah
Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Kasus Apa?
Bak Film Action, Aksi Heroik Nelayan Tasikmalaya Selamatkan Diri di Tengah Gelombang Tinggi
Baju Gamis Menjulur sampai Lantai, Bolehkah jika Dipakai Sholat? Ini Kata Buya Yahya
Kades di Lampung Timur Gelapkan Dana Desa Rp321 Juta, Buron Setahun Akhirnya Ditangkap