Liputan6.com, Bandung Cita Citata kini resmi menyandang status sebagai janda setelah majelis hakim Pengadilan Agama Bandung memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan oleh Galih Purnama alias Ijonk.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim Bahrul Hayat dalam sidang putusan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung, Selasa (10/3/2015).
Bahrul menjelaskan putusan tersebut terjadi karena tidak ada jalan tengah untuk keduanya berdamai meski telah dilakukan mediasi dengan didampingi mediator dari pihak pengadilan.
"Berusaha untuk mendamaikan pemohon (Ijonk) dan termohon (Cita Citata) dengan mediasi. Tapi perdamaian tidak berhasil sehingga pemohon mempertahankan gugatannya," terang Barhul dalam persidangan.
Selain itu putusan menjatuhkan talak lantaran berdasarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan serta keterangan dari Cita Citata maupun Ijonk.
"Pengadilan mengizinkan pemohon (Ijonk) mengajukan talak karena berdasarkan hasil sidang hubungan rumah tangga tidak harmonis, berlangsung beberapa bulan karena pemohon pergi dan selama setahun lebih tidak memberikan nafkah lahir maupun batin," ucapnya.
Dengan putusan ini tidak ada keberatan baik dari pihak Cita Citata maupun Ijonk. Pengadilan sendiri memberikan masa idah selama 14 hari bagi keduanya. (fei)
Cita Citata Resmi Menjanda
Baik Cita Citata mau pun Ijonk tak keberatan dengan keputusan Pengadilan Agama Bandung.
Diperbarui 10 Mar 2015, 13:10 WIBDiterbitkan 10 Mar 2015, 13:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia