Jessica Iskandar Akan Curhat kepada Hakim

Sidang pada 31 Maret beragendakan kesimpulan.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 27 Mar 2015, 13:30 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2015, 13:30 WIB
Jessica Iskandar

Liputan6.com, Jakarta Sidang batal nikah Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memasuki babak akhir. Akhir Maret, sidang kembali dibuka dengan agenda kesimpulan.

Jelang pembacaan kesimpulan, Jessica Iskandar dikabarkan akan menghadiri persidangan. Hal itu diutarakan kuasa hukumnya, Brian Praneda saat dihubungi via telepon, Jumat (27/3/2015).

Meski telah membuat kesimpulan berupa tulisan, namun kliennya berencana menyampaikan sesuatu kepada majelis hakim secara lisan.

"Nanti 31 Maret 2015 sidang berikutnya dengan agenda kesimpulan. Mungkin Jessica langsung sampaikan secara lisan. Ada rencana seperti itu (datang ke persidangan)," kata Brian.

Brian menambahkan, bintang film Dealova itu berniat menyampaikan beberapa hal terkait fakta hukum dan hubungannya dengan Ludwig. Sejak melakukan konfrensi pers beberapa waktu lalu, Jessica sepertinya mulai terbuka bicara soal rumah tangganya.

"Nanti dari segi fakta hukum sudah saya buatkan. Tapi dia mau sampaikan sendiri," tuturnya. "Sekarang kan memang sudah terbuka semua. Fakta-fakta sudah terungkap semua, apa yang mau disembunyikan lagi?" kata Brian Praneda. (fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya