Liputan6.com, Jakarta Perseteruan Minati Atmanegara dan maestro senam Roy Tobing sudah bergulir di ranah hukum. Masing-masing kubu saling lapor dan kekeuh mempermasalahkan kasus dugaan meniru gerakan senam.
Kuasa hukum Minati Atmanegara, Razman Arif Nasution, mengimbau kepada kepolisian untuk segera menuntaskan permasalahan tuduhan plagiat gerakan senam yang dituduhkan kepada kliennya.
Advertisement
"Saya imbau Mabes Polri, yang menangani laporan Ibu Minati terhadap saudara Roy Tobing, agar kasus ini tak berlarut-larut seperti Farhat Abbas," ucap Razman Arif Nasution, saat mendampingi Minati Atmanegara di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Karena itu, ia mengapresiasi langkah Mabes Polri yang bergerak cepat menyelesaikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Roy Tobing terhadap kliennya, Minati Atmanegara.
Bahkan, Razman Arif menduga, Roy Tobing akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena telah menyebarkan fitnah terhadap Minati Atmanagera dengan tuduhan menjiplak gerakan senamnya.
"Saya yakin saudara Roy minggu depan, polisi sudah tidak lagi ada alasan tidak menetapkan dia sebagai tersangka (kasus pencemaran nama baik Minati)," tutup dia. (G$ie/Mer)*