Liputan6.com, Jakarta - Selain Nikita Mirzani, polisi juga mengamankan Puty Revita dalam penggerebekan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015). Bila Nikita dihargai Rp 65 juta sekali kencan, Puty yang merupakan finalis Miss Indonesia 2014 itu dibanderol Rp 50 juta.
"Tarif yang dipasang Rp 50 juta sampai Rp 120 juta per short time atau 3 jam. Yang satu NM Rp 65 juta, satu lagi PR Rp 50 juta," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Umar Surya Fana, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Sejak awal polisi mengumumkan telah menangkap 2 publik figur berinisial NM dan PR dalam kasus prostitusi selebriti itu. NM, yang dipastikan adalah Nikita Mirzani, lebih dulu diketahui lewat pengacara Partahi Sihombing yang datang menjenguk ke Mabes Polri.
Adapun kepastian bila PR adalah Puty Revita diurai oleh Osner Johnson Sianipar. Osner merupakan pengacara dari F dan O, muncikari yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. "Iya, PR itu Puty Revita. Dia finalis Miss Indonesia," kata Osner kepada Liputan6.com via telepon, Jumat (11/12/2015).
Nama Puty Revita di pentas hiburan memang tidak setenar Nikita Mirzani. Namun, Puty sempat mewakili daerah Kalimantan Timur dalam berlaga di ajang Miss Indonesia 2014.**