Liputan6.com, Jakarta Indra Bekti sempat mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai program infotainment yang menayangkan masalah pelaporan pria bernama Lalu Gigih Arsanofa ke polisi karena dugaan pelecehan seksual.
Namun, laporan presenter 'Ceriwis' itu tak langsung membuat KPI menegur dan memberi sanksi terhadap program tayangan infotainment yang dilaporkan Indra Bekti.
Advertisement
"Masih didiskusikan dengan komisioner. Karena tidak semudah itu KPI memberikan teguran kepada program teve yang dilaporkan Indra Bekti," ucap Fahmi Wardi selaku Humas KPI saat ditemui Liputan6.com di kantornya, Jumat (5/2/2016).
Diakuinya, KPI ikut memantau perkembangan berita dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Indra Bekti melalui program yang disiarkan televisi nasional.
"Sejak laporan Indra Bekti masuk ke KPI, kami juga ikut memonitor. Tapi, terlepas siapa yang salah atau tidak, itu menunggu proses hukum," dia menerangkan.
Saat ini, menurut Fahmi Wardi, pihaknya belum bisa mengeluarkan pernyataan resmi mengenai tindakan apa yang akan diberikan kepada program infotainment milik televisi nasional yang dilaporkan Indra Bekti.
"Dia juga inget inget nggak nggak televisinya. Kalau nama infotainmentnya dicatat sih. Tapi kan nggak langsung semudah itu KPI memberi sanksi atau keputusan," jelasnya.(Gie/Adt)