KPI Masih Kaji Laporan Indra Bekti

KPI tak langsung menegur dan memberi sanksi terhadap program tayangan infotainment yang dilaporkan Indra Bekti.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 05 Feb 2016, 17:20 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2016, 17:20 WIB
Indra Bekti dan istri, Aldilla Jelita
Indra Bekti dan istri, Aldilla Jelita mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Indra Bekti sempat mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai program infotainment yang menayangkan masalah pelaporan pria bernama Lalu Gigih Arsanofa ke polisi karena dugaan pelecehan seksual.

Namun, laporan presenter 'Ceriwis' itu tak langsung membuat KPI menegur dan memberi sanksi terhadap program tayangan infotainment yang dilaporkan Indra Bekti.

Indra Bekti dan istri saat tiba di KPI, Jakarta, Rabu (3/2/2016). Dalam konsultasi Indra Bekti ke KPI, ada pember‎itaan yang tidak berimbang dan pemberitaan yang belum punya dasar hukum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Masih didiskusikan dengan komisioner. Karena tidak semudah itu KPI memberikan teguran kepada program teve yang dilaporkan Indra Bekti," ucap Fahmi Wardi selaku Humas KPI saat ditemui Liputan6.com di kantornya, Jumat (5/2/2016).

Diakuinya, KPI ikut memantau perkembangan berita dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Indra Bekti melalui program yang disiarkan televisi nasional.

"Sejak laporan Indra Bekti masuk ke KPI, kami juga ikut memonitor. Tapi, terlepas siapa yang salah atau tidak, itu menunggu proses hukum," dia menerangkan.

Saat ini, menurut Fahmi Wardi, pihaknya belum bisa mengeluarkan pernyataan resmi mengenai tindakan apa yang akan diberikan kepada program infotainment milik televisi nasional yang dilaporkan Indra Bekti.

Foto Indra Bekti di KPI (Desmond Manullang/bintang.com)

"Dia juga inget inget nggak nggak televisinya. Kalau nama infotainmentnya dicatat sih. Tapi kan nggak langsung semudah itu KPI memberi sanksi atau keputusan," jelasnya.(Gie/Adt)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya