Liputan6.com, Jakarta Komedian Mandra Naih dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakat Cipinang pada Kamis, 11 Februari 2016. Pihak keluarga tak tahu pasti pukul berapa pemain Si Doel Anak Sekolahan ini bebas.
"Bebasnya hari Kamis, kalau jamnya saya enggak tahu pasti, soalnya waktu itu saya lagi di luar kota," ujar Mastur, adik kandung Mandra saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Selasa (16/2/2016).
Advertisement
Mastur mengatakan, seusai bebas, Mandra langsung mengadakan acara syukuran kebebasannya di kediaman kawasan Depok, Jawa Barat. Semua keluarga dan kerabat dekat turut hadir.
"Sudah waktu kemarin pada kumpul di rumah Bang Haji (Mandra). Kemaren malem, lupa saya malam apa yak, tapi semua pada datang, keluarga sama temen-temen Bang Haji pada ngeriung (kumpul)," sambung Mastur dengan logat Betawi.
Tak hanya kumpul keluarga dan kerabat, sebagai bentuk syukur, Mandra Naih juga mengundang anak-anak yatim untuk turut merayakan hari kebebasannya.
"Iya ada anak yatim juga, pada berdoa dah biar Bang Haji sehat-sehat terus, enggak ada masalah lagi," ucap Mastur.
Komedian Mandra Naih dijerat satu tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena terbukti bersalah dalam pengadaan program siap siar di TVRI dengan menggunakan dana APBN. Bersama rekannya, Iwan Chermawan, Mandra terbukti menggelapkan uang senilai Rp 12 miliar.