Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil tengah tersandung masalah hukum setelah dilaporkan melakukan tindakan pencabulan terhadap remaja berinsial DS, bocah berusia 17 tahun. Sebuah laporan menyebutkan, Saipul Jamil sempat menonton film porno sebelum melakukan kelakuan bejatnya itu.
Rupanya DS bukan satu-satunya korban Saipul Jamil. Seorang pemuda berinisial AW menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016) sore, untuk melaporkan penyanyi dangdut atas dugaan pencabulan.
Advertisement
Didampingi kuasa hukumnya, AW mengaku telah mengalami pelecehan seksual dari pedangdut 35 tahun tersebut. Bukan hanya dilecehkan, Saipul Jamil pun diduga telah melakukan kekerasan kepada AW.
Baca Juga
"Alhamdulillah, kami sudah melakukan pelaporan pada SPK terkait adanya dugaan pencabulan dan kekerasan. Sekarang kita sudah diserahkan ke polisi, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata pengacara AW, Raidin Anom.
Dari pengakuannya, AW berkenalan dengan Saipul Jamil sejak 2014 lalu. Dari perkenalan itu, pemuda 22 tahun tersebut mengaju diajak menginap oleh Saipul Jamil. Di situ lah, mantan suami Dewi Perssik itu disebut melakukan pencabulan.
"Klien kami pada 2014 awal perkenalan dengan SJ. Saat itu saudara terlapor mengajak klien kami menginap. Dan di sana terjadi tindakan kekerasan. Awalnya lagi tidur diraba sehingga terjadi seperti itu (pencabulan dan kekerasan)," ungkapnya.
Mengenai kenapa AW baru melaporkan tindak pencabulan itu sekarang, Raidin Anom menjawab. "Karena klien kami ini melapor saudara SJ publik figur ya. Mungkin pada umur 20 tahun belum matang untuk melakukan pelaporan hukum. Sehingga dia (baru) tadi memberanikan diri melaporkan Saipul Jamil," ujar Raidin Anom.
(Ras/Des)