Reza Artamevia Dibebaskan, Keluarga Gelar Syukuran

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengabulkan permohonan rehabilitasi Reza Artamevia.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 03 Sep 2016, 08:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2016, 08:00 WIB
Reza Artamevia dan ayahanda
Press Conference Reza Artamevia kasus narkoba

Liputan6.com, Jakarta Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengabulkan permohonan rehabilitasi Reza Artamevia. Penyanyi lagu "Berharap Tak Berpisah" ini dianggap sebagai pecandu baru yang harus direhabilitasi.

Kini Reza Artamevia pun terbebas dari jeratan hukum yang mengancamnya. Ia cuma diharuskan untuk melakukan rehabilitasi sambil wajib lapor ke Polda NTB.

Reza Artamevia saat tiba di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Kamis (1/9/2016) (Liputan6.com/Hans Bahanan)

Hal itu disambut baik keluarga Reza Artamevia. Ayahanda Reza, Adang Surachman langsung mengadakan syukuran sebagai ungkapan terima kasih.

"Setiap hari saya bersyukur, apalagi kemarin saya baru berumur 70 tahun. Tiap pagi saya selalu menyebut Allahu Akbar (Allah Maha Besar). Saya tahu dalam kehidupan ada hal baik dan buruk," kata Adang Surachman di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016).
‎
"Kemarin kumpul di sini (syukuran) dan kami berdoa bersama. Ada Zahwa dan Aaliyah juga, saya bilang masalah ini pasti selesai," sambungnya.

Diakui Adang, masalah yang dialami Reza Artamevia tak berpengaruh besar bagi kondisi dua cucunya. Baik Zahwa dan Aaliyah, tetap tenang menghadapi polemik yang ada.

"Mereka baik saja. Mereka baru pulang dari Netherland juga. Anak-anak ini sudah pada pintar semua," ujar Adang Surachman. ‎

Reza Artamevia diciduk satuan gabungan Polres Mataram dan Polres Lombok Barat di sebuah hotel berbintang pada Minggu (28/8/2016). Reza Artamevia diamankan bersama guru spiritualnya Gatot Brajamusti saat tengah melakukan pesta narkoba. Hasil tes urine menunjukkan mantan istri Adjie Massaid itu positif mengonsumsi narkoba amphetamine. 
‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya