Kasus Narkoba Gatot Brajamusti, KPAI Datangi Angelina Sondakh

KPAI mendatangi Angeline Sondakh di rumah tahanan Pondok Bambu untuk menanyakan kabar yang berkembang soal AM.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Sep 2016, 12:40 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2016, 12:40 WIB
Angelina Sondakh
KPAI mendatangi Angeline Sondakh di rumah tahanan Pondok Bambu untuk menanyakan kabar yang berkembang soal AM.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), AsrorunNiam bersama komisionernya, Titik Haryati, mendatangi rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (15/9/2016) untuk menemui Angelina Sondakh.

Kedatangan KPAI guna mengetahui lebih lanjut perihal isu yang sudah berkembang di masyarakat. Yakni, soal anak tiri Angelina Sondakh yang berinisial AM, yang dikabarkan telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba oleh Gatot Brajamusti.

Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Kami akan melakukan pendalaman, klarifikasi, dan menghimpun informasi yang utuh, sehingga kami memiliki data yang cukup untuk penanganan lebih lanjut, ini khusus terkait anak A," ucap Asrorun Niam saat tiba di rutan Pondok Bambu.

Setelah mendapat informasi dan data yang cukup, KPAI berencana akan memulihkan AM dari bahaya narkoba. Namun, tentu saja KPAI akan melakukan hal tersebut seandainya AM terbukti menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"‎Ini pengembangan dari pengaduan. Ini terkait masalah anak dan tumbuh kembang anak. Karenanya informasi dari berbagai pihak diperlukan agar supaya kalau yang diduga adalah menggunakan narkoba, maka ini harus dilakukan sebuah rehabilitasi konseling," kata Titik Haryati.

Kabar yang berkembang, AM sempat beberapa kali mendatangi padepokan Brajamusti milik Gatot Brajamusti di daerah Sukabumi, Jawa Barat. AM dikabarkan diberi aspat—yang mengandung amfetamin seperti halnya sabu—oleh pria yang kerap disapa Aa Gatot ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya